Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Trend kecelakaan lalulintas di Jawa Barat terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja Munadi Herlambang menjelaskan, peningkatan angka kecelakaan ini disebabkan masih banyak masyarakat terutama kalangan pelajar dan mahasiswa kurang memahami cara berkendara yang aman.
“Data menunjukan korban kecelakaan paling banyak dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 24,81 persen. Kalangan lain di antaranya pengusaha dan wiraswasta (24,74 persen), karyawan swasta hampir 20 persen, buruh sekitar 10 persen, dan ibu rumah tangga 12 persen. Pada 2022, jumlah korban yang mendapat santunan kecelakaan sebanyak 13.454 orang dengan jumlah santunan mencapai Rp 350 miliar,” jelas Munadi dalam keterangan resmi, Kamis (6/4).
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Parah Saat Mudik Lebaran
“Tentu hal ini sangat disayangkan karena kalangan pelajar dan mahasiswa merupakan generasi penerus yang akan menjadi ujung tombak pembangunan di masa akan datang. Ini harus kita minimalisir dengan cara edukasi,” katanya.
Untuk meminimalisir terjadinya korban kecelakaan dikalangan pelajar dan mahasiswa ini, dikatakan Munadi PT Jasa Raharja bersama dengan Korlantas Polri terus melakukan sosialisasi baik dikalangan kampus hingga pondok pesantren.
“Khusus untuk kalangan ponpes kami memiliki program Trimandara (Santri Aman Berkendara) adalah bentuk dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Empat (TPB 4) yaitu Pendidikan Berkualitas, dimana dalam program ini santri akan dibekali edukasi Tertib Berlalu Lintas,” tambah Munadi.
PT Jasa Raharja bersama Korlantas Polri kali ini memilih Pondok Pesantren Internasional Assyifa Wal-Mahmudiyyah di Desa Haurgombong, Kecamatan Pamulihan.
“Sebagai salah satu ponpes terbesar di Jawa Barat diharapkan edukasi ini bisa ditularkan kalangan santri kepada rekan mereka yang ada di daerah masing-masing,” jelas Munadi.
Jasa Raharja Jawa Barat mendata, pada 2018 jumlah korban kecelakaan yang mendapat santunan sebanyak 11.012 orang dengan nilai total santunan sebesar Rp 285 miliar. Kemudian pada 2019, jumlah korban meningkat hingga 11.768 orang, sementara nilai santunannya mencapai Rp 316 miliar.
Baca Juga: Pemudik dengan Kendaraan Pribadi Tinggi, Ini Kebijakan Pengaturan Mobilitas
Sementara itu wilayah Sumedang juga mengalami peningkatan pada tahun 2022 dibanding tahun 2021. Jumlah santunan yang disalurkan PT Jasaraharja pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 6,04 miliar untuk 257 korban. Sedangkan pada tahun 2022 jumlah santunan yang disalurkan mencapai Rp 7,49 miliar untuk 290 korban.
Pada 2020 terjadi penurunan kasus kecelakaan dari tahun sebelumnya yaitu 10.946 orang dengan nilai santunan Rp 288 miliar. Lalu pada 2021 meningkat jadi 10.961 orang dan nilai santunan total Rp 304 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News