kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Dirut BTN Akui Ada Pemeriksaan Dugaan Korupsi atas Kredit ke Asisya Catur Persada


Selasa, 19 Maret 2024 / 10:33 WIB
Dirut BTN Akui Ada Pemeriksaan Dugaan Korupsi atas Kredit ke Asisya Catur Persada
ILUSTRASI. Direktur Utama Nixon L.P. Napitupulu membenarkan saat ini ada pemeriksaan terkait kasus penyaluran kedit ke Asisya Catur Persada.(Foto Dok. Bank BTN)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan tindak pidana korupsi tercium dari salah satu bank pelat merah, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Adapun, dugaan tersebut berupa pemberian fasilitas Kredit Yasa Griya (KYG) dan Kredit Pemilikan Lahan (KPL).

Menilik Laporan Kinerja 2023 Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), salah satu aktivitas pengawasan penting yang dilakukan pada tahun 2023 adalah Forensik Digital dalam perkara dugaan Tindak Pidana

Korupsi dalam pemberian fasilitas KYG dan KPL kepada PT Asisya Catur Persada Tahun 2018.

Terkait kabar tersebut, Direktur Utama Nixon L.P. Napitupulu membenarkan bahwa memang saat ini ada pemeriksaan terkait kasus tersebut. 

Baca Juga: Menakar Kekuatan Permodalan Bank Besar di Tengah Pembagian Dividen Jumbo

Hanya saja, ia menegaskan bahwa itu kasus sudah lama karena terjadi sebelum tahun 2019, di mana, dirinya belum memimpin bank ini.

Meski demikian, ia belum mengetahui secara detil terkait kasus tersebut. Dugaan awal, ia melihat kasus ini mencuat setelah perumahan yang berada di Bengkulu ini mengalami banjir dan akhirnya diusut. Indikasinya, ada pelanggaran dalam pemberian fasilitas kredit.

“Saya juga belum tahu korupsinya dimana dan memang lagi dipanggil termasuk kepala cabang, bisa jadi tersangka mereka,” ujar Nixon kepada KONTAN, Selasa (19/3).

Secara nilai, Nixon menyebutkan bahwa pemberian kredit tersebut hanya kecil mengingat itu merupakan perumahan subsidi. Secara total, pemberian kredit ke perusahaan tersebut senilai Rp 6 miliar.

Baca Juga: Bank Tak Khawatir Meski Restrukturisasi Kredit Covid Berakhir

“Tapi ini outstandingnya sekarang tersisa Rp 1,5 miliar, kredit kecil karena cuma beberapa rumah,” ujarnya.

Terlepas dari itu semua, Nixon pun menghormati segala proses hukum yang kini sedang berlangsung. Sembari, pihaknya juga turut mendalami kasus detil terkait dugaan kasus korupsi ini.

“Tapi pemberian kredit itu merupakan keputusan cabang, karena itu kredit kecil kan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×