Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Meski besaran loan to value (LTV) untuk segmen pembiayaan syariah akan lebih rendah dibanding konvensional, namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakin hal tersebut tak akan berdampak negatif bagi kesehatan kredit dari pelaku usaha pembiayaan.
Muhammad Muchlasin Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK mengatakan berdasarkan studi yang sudah dilakukan dengan pihak konsultan besaran selisih uang muka sebesar 5% dinilai tidak akan mengganggu kesehatan perusahaan pembiayaan secara besar-besaran. Pasalnya ia berujar besaran uang muka bukanlah faktor terbesar yang mempengaruhi hal tersebut.
Faktor terbesar yang berpengaruh terhadap kesehatan kredit disebutnya adalah kapasitas permodalan dari perusahaan itu sendiri. "Kalau dari uang muka ternyata itu faktor keenam," ujar Muchlasin.
Namun bicara soal minat pasar, uang muka yang lebih murah tentu jadi salah satu pemikat yang utama. Hal ini terbukti saat besaran down payment (DP) pembiayaan konvensional naik, aset perusahaan pembiayaan syariah melonjak drastis.
Pada 2011 silam, aset pembiayaan syariah tercatat hanya Rp 4,2 triliun. Namun di tahun 2012 saat uang muka konvensional naik, aset pembiayaan syariah melonjak jadi Rp 22,6 triliun.
Meski tetap tumbuh, toh aset perusahaan pembiayaan syariah pasca penyesuaian DP di 2013 lalu cenderung pelan. Hingga akhir 2014, aset perusahaan pembiayaan syariah tercatat mencapai Rp 31,2 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News