kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

DPR imbau bank BUMN tekan kasus fraud


Kamis, 30 Maret 2017 / 16:40 WIB
DPR imbau bank BUMN tekan kasus fraud


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengimbau kepada bank BUMN (bank usaha milik negara) menekan kasus fraud. Hal ini setelah munculnya beberapa kasus fraud perbankan seperti Rockit dan pemalsuan bilyet deposito BTN.

Melchias Marcus Mekeng, Ketua Komisi XI DPR mengimbau bank BUMN melakukan tindakan kesadaran anti fraud (anti fraud awareness).

“Selain itu, bank BUMN diimbau meningkatkan identifikasi kerawanan seperti prinsip mengenal nasabah dan mengenai pegawai dengan baik,” ujar Melchias ketika ketika memberikan paparan RDP di Komisi XI DPR, Kamis (30/3).

Komisi XI juga meminta kepada bank BUMN untuk meningkatkan kinerja dengan tetap memperhatikan upaya menurunkan NPL dan menyelesaikan kasus perbankan yang terjadi.

Andreas Eddy Susetyo, Anggota Komisi XI DPR mendorong perbankan untuk lebih meningkatkan edukasi kepada nasabah dan pegawai. “Sehingga jika nasabah diiming-imingi bunga tinggi agar bisa paham,” ujar Andreas.

Terkait dengan kasus pemalsuan bilyet deposito BTN, Andreas mendorong bank untuk memberi sanksi kepada supervisi yang mengetahui kasus tersebut. Selama ini BTN menurut DPR hanya memberi sanksi tegas ke kepala kantor kas yang terlibat dalam kasus ini.

Maryono, Direktur Utama Bank BTN menyambut positif imbauan komisi keuangan DPR tersebut. “Kepala kantor kas yang terlibat kasus pemalsuan bilyet deposito sudah kami pecat,” ujar Maryono ketika ditemui setelah acara RDP, Kamis (30/3).

Selain itu menurut Maryono, bagi pegawai yang terlibat dalam kasus bilyet deposito, BTN akan memberikan sanksi berat. Dari kasus bilyet deposito, BTN mengaku sudah menyelamatkan dana sebesar Rp 140 miliar berupa giro.

Untuk mencegah aksi fraud selanjutnya, BTN menurut Maryono udah menyiapkan program anti fraud dan prinsip mengenal nasabah dan pegawai dengan baik.

“Kami upayakan pencegahan sejak dini,” ujar Achmad Baiquni, Direktur Utama BNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×