kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

DPR minta Kementerian BUMN segera gelar RUPS untuk posisi wadirut BNI


Jumat, 03 Juli 2020 / 17:43 WIB
DPR minta Kementerian BUMN segera gelar RUPS untuk posisi wadirut BNI
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi di Bank BNI Jakarta, Senin (8/4). Lembaga Penjamin Simpanan menyatakan jumlah rekening tabungan pada periode Februari 2019 bertambah sekitar 1 juta rekening dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya (mont to mont) tapi nilai si


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian BUMN agar segera mengambil sikap terkait posisi wakil direktur utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Kementerian BUMN perlu melakukan langkah konkret usai Wakil Direktur Utama Bank BNI Anggoro Eko Cahyo tidak lolos dalam uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper tes) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar mengatakan, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham Bank BNI seharusnya segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca Juga: Bank Negara Indonesia (BNI) akan fokus genjot kredit di semester II-2020

Selain untuk membatalkan pengangkatan Anggoro Eko Cahyo sebagai Wakil Direktur Utama Bank BNI, RUPS tersebut juga ditujukan untuk mengangkat wakil direktur utama yang baru.

Berdasarkan peraturan OJK, bank memang wajib menggelar RUPS untuk membatalkan pengangkatan calon direksi yang telah diangkat jika yang bersangkutan tidak lolos fit and proper test sehingga belum memperoleh persetujuan OJK.

Menurut Marwan, Anggoro Eko Cahyo semestinya mengundurkan diri setelah tidak lolos fit and proper test. Toh, berdasarkan ketentuan, direksi yang tidak memperoleh persetujuan OJK dilarang melakukan tindakan dan tugas sesuai fungsinya sebagai anggota direksi.

Jika tidak segera menggelar RUPS, Kementerian BUMN bisa mengangkat pejabat sementara untuk mengisi kekosongan posisi wakil direktur utama Bank BNI.

"Namun, sebaiknya tidak terlalu lama dan segera diputuskan secara definitif," tegas Marwan dalam keterangannya, Jumat (3/7). Yang penting, lanjut Marwan, Kementerian BUMN harus membuat langkah cepat untuk mengatasi persoalan posisi wakil direktur utama Bank BNI.

Sejatinya, kata Marwan, Kementerian BUMN bisa langsung meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dan menggelar RUPS satu hari setelahnya untuk mengangkat wadirut baru. "Bolanya sekarang berada di tangan Kementerian BUMN," katanya.

Baca Juga: BNI tagih subsidi bunga KUR Rp 125 miliar ke pemerintah

Langkah cepat ini perlu dilakukan agar Bank BNI segera memiliki wadirut definitif. Sebab, posisi wadirut sangat strategis dalam mengambil keputusan demi kemajuan Bank BNI ke depan.

Kementerian BUMN bisa mengajukan nama baru baik dari internal Bank BNI maupun dari luar. Yang terpenting, sosok calon wadirut baru yang diajukan memiliki kompetensi di bidang perbankan dan mengerti cara untuk membuat Bank BNI lebih besar dan lebih bagus dari sekarang.

Apalagi, sebagai bank BUMN yang memiliki sejarah yang amat panjang sebagai bank nasional, Bank BNI membutuhkan transformasi besar-besaran. "Kuncinya ada di Kementerian BUMN sebagai pemegang saham," kata Marwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×