kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR minta OJK segera tunjuk investor untuk Bank Muamalat


Senin, 18 November 2019 / 22:13 WIB
DPR minta OJK segera tunjuk investor untuk Bank Muamalat
Raker OJK di DPR


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penyelamatan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus bergulir. Hal ini pun sudah masuk dalam perhatian pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam rapat kerja (raker) antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR, anggota Komisi XI DPR Misbakhun pun mempertanyakan langkah apa yang sudah dilakukan oleh pihak OJK selaku pengawas perbankan untuk memperbaiki kinerja Bank Muamalat.

Baca Juga: Lewat Internet Banking Muamalat, bisa investasi sukuk

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa pihaknya sebagai pengawas menyebut ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam upaya tersebut.

OJK juga mengatakan pihaknya sedang melakukan analisis secara detail terhadap beberapa lembaga keuangan yang memerlukan perhatian khusus.

OJK juga mengatakan pihaknya sudah meminta para pemilik perusahaan atau pemegang saham untuk melakukan penguatan modal. "Di asuransi, perbankan juga sama. Kalau pemilik tidak bisa, kami kasih waktu dan kami minta untuk dicarikan investor," ujar Wimboh di Jakarta, Senin (18/11).

Dalam hal ini, Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno meminta OJK untuk lebih tegas dalam mengawasi lembaga keuangan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011.

Baca Juga: Riuh soal Bank Muamalat, begini kata OJK

"OJK diberi kewenangan tinggi untuk mengatur industri jasa keuangan, kami ingatkan kembali agar undang-undang ini dipergunakan secara maksimal," terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan, dalam rapat tertutup dengan OJK pihaknya bersama dengan anggota Komisi XI sudah mempersiapkan upaya penyelamatan Bank Muamalat.

Kini, DPR akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait opsi-opsi penyelamatan bank syariah pertama tersebut. "Kami akan lanjutan pembahasan dengan Bank Muamalat, pemegang saham, auditor dan lain-lainnya," katanya.

Sayangnya, baik pihak OJK maupun Komisi XI belum dapat merinci secara detail mengenai opsi penyelamatan Bank Muamalat. Hanya saja, Dito juga mengisyaratkan bakal dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Bank Muamalat agar proses tersebut berjalan lebih maksimal.

Baca Juga: Lagi, Bank Muamalat Menggadang Rencana Rights Issue

"Misalnya dibentuk Panja Muamalat, kita bisa panggil Muamalat, pemegang saham, auditornya, bisa liat balance sheet dan off balance sheet," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana hanya mengatakan bahwa pihaknya diminta oleh DPR untuk segera mencari calon investor untuk Bank Muamalat. "Pokoknya diminta untuk cepat investor masuk ke sana (Muamalat), itu saja," singkatnya.

Sebelumnya, OJK dalam keterangan resminya, Kamis (14/11) memang menyebut bahwa saat ini terdapat beberapa calon investor yang berminat dan berproses untuk memperkuat permodalan Bank Muamalat.

Selain itu, OJK juga telah memberikan kesempatan kepada calon investor yang sudah melakukan langkah-langkah strategis terkait investasi di bank syariah pertama tersebut. Dalam keterangannya OJK mengaku telah memberikan ruang kepada konsorsium lokal maupun asing, BUMN dan atau Non BUMN.

Baca Juga: Butuh modal, Bank Muamalat akan rights issue dengan target perolehan Rp 3,29 triliun

Meski begitu, untuk dapat masuk sebagai investor Bank Muamalat, OJK menegaskan bahwa calon investor harus lebih dulu memenuhi persyaratan dan persetujuan dari pemegang saham bank.

Tak hanya itu, calon investor juga harus menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account dan menjamin sustainable bisnis bank.

"Calon investor yang berminat dapat langsung menghubungi pemilik dan atau melaporkan kepada OJK dengan menunjukkan keseriusannya," tulis Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo.

Baca Juga: Bank BUMN diminta masuk ke Bank Muamalat? Begini kata manajemen

Mengenai kinerja perusahaan, OJK sebagai pengawas perbankan menegaskan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable.

Di samping itu, OJK terus meminta manajemen bank untuk melakukan langkah perbaikan, berupa peningkatan efisiensi dan manajemen alias governance yang baik.

Pun, Bank Muamalat sendiri sudah menggaungkan rencana penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Dalam keterbukaannya, perseroan berencana untuk mengeluarkan saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 32,96 miliar saham.

Baca Juga: Bank Muamalat dapat predikat bank syariah terbaik dari Global Finance

Memakai asumsi itu, artinya Bank Muamalat menargetkan perolehan dana sebesar Rp 3,29 triliun lewat aksi korporasi tersebut. Namun kelihatannya, hal tersebut belum bakal terjadi dalam waktu dekat.

Sebab, Komisaris Independen Bank Muamalat Iggi H. Achsien memastikan, rights issue belum akan terjadi di tahun 2019 ini. "Tidak, tidak mungkin keburu (tahun ini)," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (11/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×