Reporter: Steffi Indrajana | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Terkait dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mewajibkan bank untuk melakukan sertifikasi manajemen resiko yang akan berlaku tahun depan, tinggal dua bank lagi yang belum melakukan sertifikasi tersebut.
"Menurut yang saya dengar,kabarnya mereka sudah mulai bertanya-tanya dan mengisyaratkan mau ikut manajemen resiko. Tapi siapa kedua bank tersebut, saya belum bisa mengatakannya," ujar Gandung Troy, Ketua Harian Badan Sertifikasi Manajemen Resiko (BSMR).
Menurut Gandung, manajemen resiko di Indonesia sudah mulai berjalan dengan baik, buktinya dalam krisis global kemarin perbankan dapat melewatinya dengan baik. "Pengetahuan perbankan mengenai manajemen resiko sudah baik, yang menjadi masalah saat ini adalah implementasi dari manajemen resiko yang masih kurang tepat," ujar Gandung.
Implementasi yang kurang tepat adalah ketika semua masalah di perbankan dimasukan ke manajemen resiko. "Padahal tidak perlu semuanya ditimbang di manajemen resiko. Sedangkan sekarang, apa-apa dibawa ke manajemen resiko," ujar Gandung. Hal ini pada akhirnya menghambat kinerja dari bank itu sendiri.
"Proses keputusan jadi terhambat karena masih harus nunggu keputusan manajemen resiko itu sendiri," ujar Gandung. Dia berharap tahun 2012, setelah PBI mengenai sertifikasi diterapkan, dunia perbankan bisa mengimplementasikan manajemen resiko dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News