kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.294   -46,00   -0,28%
  • IDX 7.193   25,99   0,36%
  • KOMPAS100 1.048   2,85   0,27%
  • LQ45 816   0,90   0,11%
  • ISSI 225   0,98   0,44%
  • IDX30 426   0,00   0,00%
  • IDXHIDIV20 505   -0,22   -0,04%
  • IDX80 118   0,12   0,11%
  • IDXV30 120   0,38   0,32%
  • IDXQ30 139   -0,04   -0,03%

Duduk Perkara OJK Memanggil Pinjol Rupiah Cepat, Ada Apa?


Jumat, 23 Mei 2025 / 04:35 WIB
Duduk Perkara OJK Memanggil Pinjol Rupiah Cepat, Ada Apa?
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kasus masyarakat terima uang padahal tidak ajukan pinjaman 

Nama Rupiah Cepat tengah disorot publik setelah seorang warganet mengaku, ia menerima sejumlah uang padahal tidak mengajukan pinjaman. Merujuk akun X @he***, Sabtu (17/5/2025), pengunggah sempat menerima telepon WhatsApp dari orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Pada saat itu, OTK mengaku dari Rupiah Cepat dan meminta pengunggah untuk mengecek rekening karena sistem sedang eror.

Pengunggah kemudian menemukan sejumlah uang dalam rekening. Ia pun berinisiatif untuk mengembalikan dana tersebut kepada OTK melalui transfer bank. 

Namun, saat dicek, nomor rekening milik penelepon ternyata berasal dari salah satu platform dompet digital, bukan atas nama Rupiah Cepat. 

Pengunggah juga mengecek isi SMS dan menemukan pesan berisi notifikasi pencarian dana pinjol dengan tanggal jatuh tempo Juni 2025. 

Tonton: 1.123 Pinjol Ilegal Diblokir TW 1 2025, Simak Daftar Pindar Legal Terdaftar OJK April

“No rekening itu FLIP, setau gua FLIP adalah perantara bank biar gak kena admin. Lalu gua telfon CS Rupiah Cepat, dan gua tanya apakah lagi eror sistemnya, dan gua juga tanya apakah no rekening mereka pakai flip lentera. KATANYA TIDAK EROR DAN BUKAN MEREKA,” tulis pengunggah. 

Karena tidak mengajukan pinjol, pengunggah segera berkomunikasi dan mendatangi kantor Rupiah Cepat. 

Meski begitu, upaya pengunggah belum membuahkan hasil karena Rupiah Cepat masih meminta korban untuk membayar tagihan padahal ia tidak mengajukan pinjaman. 

“Setelah nunggu 3 hari akhirnya RUPIAH CEPAT bales gua, mereka mengakui kalo ini adalah penipuan dan itu bukan mereka. Tapi bangkenya adalah : GUA TETEP DISURUH BERKEWAJIBAN BAYAR !!” kata pengunggah. 

Hingga saat ini, Kompas.com masih berupaya untuk menghubungi pengunggah untuk meminta kronologi lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK Panggil Pinjol Rupiah Cepat Buntut Masyarakat Terima Dana padahal Tidak Ajukan Pinjaman"

Selanjutnya: Pelemahan Daya Beli Terpampang Nyata, Kredit Modal Kerja Kian Loyo

Menarik Dibaca: Kadar Gula Darah Rendah Harus Konsumsi Makanan Apa? Ini Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×