Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Jumlah tenaga aktuaris di industri asuransi masih sangat minim. Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) menyebut jumlah aktuaris yang ada saat ini baru sekitar separuh dari jumlah yang ideal.
Ketua PAI Rianto Djojosugito menyebut idealnya jumlah tenaga aktuaris yang ideal untuk kebutuhan industri asuransi di dalam negeri mencapai sekitar 700 orang. "Namun sampai saat ini baru ada 380 orang aktuaris," katanya, Selasa (17/3).
Itu pun tidak semuanya berstatus sebagai fellow actuaries. Menurunya baru 200 orang yang bersertifikat ahli aktuaris di Indonesia, sedangkan sisanya masih berstatus ajun aktuaris atau setingkat di bawah ahli aktuaris.
Masih minimnya pemenuhan kebutuhan tenaga aktuaris ini diantaranya disebabkan oleh pamor profesi ini yang belum banyak dikenal. Belum lagi proses pendidikan yang terbilang cukup lama.
Untuk mendapatkan status sebagai fellow actuaries, Rianto menyebut seseorang harus menempuh sebelas ujian yang pendidikannya memakan waktu antara enam sampai tujuh tahun. Sedangkan untuk menjadi ajun aktuaris mereka harus menyelesaikan tujuh kali ujian.
Ia menambahkan dari jumlah aktuaris saat ini baru sekitar 60% diantaranya yang bekerja di perusahaan asuransi. Sementara sisanya tersebar di berbagai sektor lain terutama di industri keuangan lain sampai menjadi konsultan.
Sementara yang ada di industri asuransi sendiri, mayoritas aktuaris bekerja di perusahaan asuransi jiwa. Baru sebagian kecil yang bekerja di asuransi umum. "Mungkin karena asuransi jiwa lebih dulu memahami dan terbiasa dengan pentingnya aktuaris maka masih lebih banyak permintaan ke sana," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News