kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dukung Pemberantasan Pencucian Uang, OVO Ikuti Penilaian FATF


Kamis, 28 Juli 2022 / 14:00 WIB
Dukung Pemberantasan Pencucian Uang, OVO Ikuti Penilaian FATF


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Pada bulan Maret lalu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, kejahatan lingkungan berdampak negatif bagi perkembangan ekonomi global, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi masalah tersebut, PPATK berkomitmen pemberantasan green financial crimes sebagai salah satu program dua dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Pemberantasan tersebut menuai sambutan positif dari banyak perusahaan financial technology, salah satunya OVO.

Perusahaan tekfin unicorn pertama di Indonesia itu mendukung program PPATK dengan terpilih mengikuti proses penilaian tim asesor Financial Action TASK Force (FATF), yaitu badan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme internasional.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menjelaskan, terpilihnya OVO merupakan sebuah kehormatan besar, terlebih harus melewati proses penilaian yang cukup panjang. Ia pun berharap, terpilihnya OVO untuk mengikuti rangkaian proses penilaian membuat industri finansial Indonesia lebih dikenal dalam kancah internasional.

“Suatu kehormatan besar bagi OVO terpilih mengikuti proses penilaian yang dilakukan oleh tim asesor FATF. OVO senantiasa mendukung upaya pemerintah melalui kepatuhan dan penerapan aturan APU-PPT dari Bank Indonesia dan PPATK. Selain itu, ini merupakan kesempatan untuk berkontribusi lebih demi kemajuan industri dan negara, bahkan di ranah global,” kata Karaniya dalam keterangan resminya.

Dalam prosesnya, Tim Asesor Mutual Evaluation Review (MER) FATF yang terdiri perwakilan 9 negara, mengunjungi Indonesia mulai tanggal 18 Juli 2022 hingga 4 Agustus 2022 untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan Indonesia dalam penerapan program APU-PPT sesuai dengan rekomendasi FATF.

Kemudian, OVO bersama regulator serta perwakilan lembaga penyedia jasa keuangan industri lainnya terlibat proses evaluasi sebagai penentuan keanggotaan penuh Indonesia di FATF. Proses evaluasi ini juga didorong karena posisi Indonesia sebagai negara G20 yang belum menjadi anggota penuh FATF.

Padahal, upaya proses keanggotaan ini sudah mulai dilakukan sejak tahun 2018, tepatnya setelah penilaian kepatuhan dari FATF Recommendation oleh Asia/Pacific Group on Money Laundering (APG). Setelah penilaian tersebut, Indonesia kemudian mendapat status “Observer” sejak Juni 2018.

Dengan perjalanan panjang itu, Ivan mengaku bukan perkara mudah bagi OVO untuk menjadi anggota penuh FATF. Hal ini harus dibuktikan dengan stabilitas dan integritas sistem keuangan yang bermanfaat bagi Indonesia. Dengan dua hal tersebut, perusahaan tekfin punya peran investasi, pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan green economy.

“Kepesertaan OVO sebagai salah satu platform pembayaran digital nasional yang sudah konsisten melaksanakan program program APU dan PPT dalam beberapa tahun terakhir, diharapkan dapat meloloskan Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF, sebagai cita-cita negara yang sudah dicanangkan sejak 2018,” lanjut Ivan

Untuk menjaga konsistensi keamanan transaksi, Ivan berkomitmen untuk meningkatkan inovasi serta penerapan teknologi baru di OVO guna menjaga prinsip APU-PPT sesuai acuan regulator. Dengan mengacu pada prinsip perlindungan data pribadi, OVO senantiasa selalu beradaptasi dengan teknologi pada industri tekfin untuk kemajuan perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×