kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ekonom Sebut PPN 12% Bukan Penyebab Utama Turunnya Tabungan Masyarakat


Selasa, 24 Desember 2024 / 14:34 WIB
Ekonom Sebut PPN 12% Bukan Penyebab Utama Turunnya Tabungan Masyarakat
ILUSTRASI. Kontan - Kementerian Keuangan Republik Indonesia Kilas Online


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Kendati Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% dapat memengaruhi perilaku tabungan masyarakat, kebijakan tersebut bukan merupakan faktor utama penyebab menurunnya jumlah simpanan di bank.

Hal ini dikemukakan Kepala Ekonom Bank Permata Joshua Pardede, menyikapi kekhawatiran bahwa kenaikan PPN akan menurunkan konsumsi rumah tangga dan daya beli sehingga mengurangi tabungan masyarakat.

“Tabungan masyarakat kelas menengah berpotensi terpengaruh, namun bukan sepenuhnya karena kebijakan PPN, melainkan karena isu struktural yang sudah terjadi seperti penurunan jumlah kelas menengah di tengah arus PHK di beberapa industri manufaktur,” tutur Joshua kepada Tim Kontan, Senin (23/12).

Dalam pandangan Joshua, berlakunya PPN 12% di tahun depan justru berpotensi mendorong peningkatan tabungan masyarakat berpenghasilan tinggi. Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat kelas atas cenderung lebih banyak mengalokasikan penghasilan untuk tabungan dan investasi, dibandingkan konsumsi. Kenaikan harga barang konsumsi karena PPN disinyalir dapat mempercepat tren ini.

“Masyarakat mencari alternatif seperti menabung atau berinvestasi untuk melindungi nilai uang mereka. Jadi secara keseluruhan, tabungan masyarakat berpenghasilan tinggi diperkirakan tidak akan terpengaruh,” imbuh Joshua.

Akan halnya tingkat konsumsi masyarakat menengah ke bawah, Joshua mengatakan kemungkinan akan tetap terjaga karena barang kebutuhan pokok tetap bebas PPN serta adanya stimulus subsidi listrik dan pangan.  

Di sisi lain, pemerintah memprediksi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% berdampak relatif kecil pada peningkatan inflasi di tahun depan. Dengan demikian, kenaikan tersebut tidak memengaruhi daya beli masyarakat secara signifikan.

“Berdasarkan hitungan pemerintah, inflasi saat ini rendah di angka 1,6%. Dampak kenaikan PPN 11% menjadi 12% adalah 0,2%,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis.

Guna menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan kestabilan inflasi, pemerintah telah menyiapkan paket insentif ekonomi bagi masyarakat. Di antaranya, bantuan 10 kg beras selama bulan Januari dan Februari 2025 bagi 16 juta keluarga tidak dan kurang mampu.

Pemerintah juga menanggung 1% PPN untuk tepung terigu, gula industri, dan MinyaKita selama satu tahun sehingga ketiga barang yang banyak digunakan masyarakat ini hanya dikenakan PPN 11%.

Sejumlah insentif juga digelontorkan untuk membantu kelas menengah, yakni diskon 50% untuk tagihan listrik berdaya 2200 VA atau lebih rendah selama dua bulan pertama tahun 2025. Selain itu, pemerintah melanjutkan diskon PPN DTP untuk pembelian rumah dengan harga jual hingga Rp5 miliar. Diskon ini diberikan atas Rp2 miliar pertama sebesar 100% untuk bulan Januari-Juni 2025 dan 50% untuk bulan Juli-Desember 2025.

Sektor UMKM pun memperoleh beberapa stimulus seperti pembebasan kewajiban membayar PPh bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun. Tarif PPh Final 0,5% bagi UMKM yang telah berakhir pada tahun 2024 diperpanjang hingga tahun 2025. Sementara itu, UMKM lainnya tetap bisa menggunakan PPh Final 0,5% selama 7 tahun sejak pertama kali terdaftar sesuai PP 55/2022.

Selanjutnya: Lembaga Validasi dan Verifikasi Balai Kemenperin Berperan Pacu Ekonomi

Menarik Dibaca: Hujan Guyur Daerah Ini, Cek Prediksi Cuaca Besok (25/12) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×