Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Modal seluruh empat perusahaan reasuransi di Indonesia kini sudah melebihi Rp 100 miliar. Ini artinya, keempatnya sudah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 tahun 2008, yang menyebutkan seluruh perusahaan asuransi harus mengantongi modal sendiri paling sedikit Rp 100 miliar.
Hingga akhir 2009 lalu, dari empat perusahaan reasuransi, tinggal PT Tugu Reasuransi (Tugu Re) saja yang modalnya belum mencapai Rp 100 miliar. Modal Tugu Re tercatat baru sebesar 93 miliar, kurang Rp 7 miliar lagi dari batasan Rp 100 miliar.
Namun di semester I 2010 ini, Tugu Re sudah menggemukkan modalnya. Direktur Keuangan Tugu Re Drajat Irwansyah mengatakan, per Juni lalu modal Tugu Re sudah mencapai Rp 101 miliar. "Penambahan modal sendiri itu berasal dari kas internal," tegas Drajat.
Drajat menambahkan, dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) sampai akhir tahun ini diharapkan modal sendiri Tugu Re bisa mencapai sekitar Rp 103 miliar hingga Rp 104 miliar.
Meski begitu, Tugu Re tetap saja harus bekerja keras untuk memenuhi ketentuan permodalan di tahun 2012 yang sebesar Rp 150 miliar, dan aturan permodalan di tahun 2014 yang bisa mencapai Rp 200 miliar.
"Untuk memenuhi ketentuan permodalan selanjutnya memang ada beberapa opsi yang akan kami ambil. Akan tetapi, kami akan mengutamakan dari pertumbuhan organik. Kami belum bisa menyampaikan opsi apa saja yang akan dilakukan sebab semua itu masih menunggu dari kesepakatan pada pemegang saham," kilah Drajat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News