Reporter: Issa Almawadi | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. Proses penjualan Bank Mutiara oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah memasuki babak akhir. Per 21 Agustus lalu adalah masa tenggat penyampaian penawaran akhir oleh para calon investor. Dus, saat ini LPS telah menerima dokumen hasil uji tuntas sekaligus harga penawaran dari calon investor.
"Semua (calon investor) menyampaikan dokumen. Kami masih cek isinya.," ujar Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS kepada KONTAN, Senin (25/8). Berdasarkan jadwal, setelah tahap penawaran harga akhir, tahap selanjutnya adalah LPS menyaring calon investor menjadi tiga dari enam pembeli (preferred bidders).
LPS bakal mengerucutkan jumlah calon investor maksimal hingga pekan pertama September mendatang. Setelah itu, LPS akan menentukan satu investor sebagai calon pembeli Bank Mutiara pada pekan kedua September. Selanjutnya, calon pemenang harus melalui proses uji tuntas atawa fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Samsu bilang, dalam menentukan preferred bidders, LPS menggunakan berbagai faktor. Selain harga, sejumlah syarat dan ketentuan yang diajukan calon investor menjadi patokan dalam menentukan preferred bidders. "Misalnya, bisa saja harga oke, tapi persyaratannya macam-macam yang tidak masuk akal. Ya terpaksa (calon investor) yang seperti itu tidak masuk," ucap Samsu.
Sayangnya, saat ini LPS belum mau buka-bukaan soal penawaran harga yang sudah masuk. Yang pasti, Bank Rakyat Indonesia (BRI), mengaku sudah mengirimkan surat penawaran akhir ke LPS. Hanya saja, Budi Satria, Sekretaris Perusahaan BRI, menolak memberikan informasi tentang besaran harga penawaran BRI terhadap Bank Mutiara. "Tunggu keterangan LPS ya," terang Budi.
Selain BRI ada lima calon investor lain yang telah memasukkan harga penawaran akhir. Secara total, enam calon pembeli Bank Mutiara terdiri dari tiga bank, dua lembaga keuangan, dan satu konsorsium. Enam calon investor berasal dari Indonesia, Jepang, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News