kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Engineering fee dihentikan, asuransi umum berharap kinerja membaik


Minggu, 27 Januari 2019 / 21:29 WIB
Engineering fee dihentikan, asuransi umum berharap kinerja membaik


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum berharap dengan berhentinya praktik engineering fee diharapkan kinerja industri bisa semakin membaik.

Hal ini karena dengan adanya biaya akuisisi berlebihan (excessive commissions) atau sering disebut engineering fee ini membuat kinerja asuransi umum pada 2018 lalu tertekan.

Hal ini diamani oleh Sunyata Wangsadarma Direktur Utama Asuransi Harta. Menurutnya jika praktik engineering fee ditekan semaksimal mungkin akan membuat industri asuransi jiwa membaik.

“Adanya praktik engineering fee yang tahun ini sudah dilarang ini membuat industry asuransi umum pada 2018 lalu susah untuk mendapatkan keuntungan,” kata Sunyata, Kamis (24/1).

Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan untuk menghentikan praktik engineering fee ini asosiasi mengeluarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Asuransi umum Indonesia (AAUI) Nomor 22/SK.AAUI/2018.

“Surat keputusan AAUI ini sudah disepakati semua anggota diharapkan dengan hilangnya engineering fee ini margin asuransi umum akan lebih baik,” kata Dody, Jumat (25/1).

Surat keputusan asosiasi ini mengacu pada SEOJK nomor 6 tahun 2017. “Kami memastikan kedisiplinan anggota AAUI dalam melakukan aturan OJK tersebut,” kata Dody.

Sebagai gambaran saja berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Oktober 2018, tercatat beban pemasaran industri asuransi umum meningkat signifikan yaitu 36% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 1,8 triliun.

Beban pemasaran industry asuransi umm ini berkontribusi 20% terhadap total beban asuransi umum. Peningkatan beban pemasaran ini disebabkan karena adanya praktik engineering fee pada 2018 lalu.

Dody mengakui memang secara umum industri asuransi umum mengalami kenaikan beban usaha yang paling signifikan adalah beban pemasaran.

Dalam kondisi hasil underwriting yang tidak mengalami kenaikan, maka kenaikan beban usaha ini akan memperkecil margin usaha perusahaan asuransi.

Christian Wanandi, Direktur Utama Asuransi Wahana Tata (Aswata) mengatakan secara umum dengan dihapusnya engineering fee ini diharapkan bisa menurunkan beban kepada perusahaan asuransi.

“Pada tahun ini strategi kami tetap saja tidak ada perubahan,” kata Christian, Jumat (25/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×