CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Eropa masukan manajemen risiko climate change dalam permodalan bank, ini kata OJK


Selasa, 27 Juli 2021 / 14:56 WIB
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso .


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Industri perbankan secara global mulai serius dalam menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan atau environmental, social dan corporate governance (ESG).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengembangkan manajemen risiko bagi industri jasa keuangan terkait perubahan iklim. 

“Disamping itu, kita tahu, kita punya pengalaman sebelumnya bahwa manajemen risiko ini akan menjadi pedoman kita bersama. Kita tahu, sudah ada pembahasan yang lebih maju di forum global. Bahwa ini ada inisiatif terutama di negara maju di bawah European Union untuk memasukan ke dalam perhitungkan pilar 1 kebutuhan modal bagi perbankan,” ujarnya secara virtual pada Selasa (27/7). 

Wimboh mengaku di forum global, OJK merespons perhitungan modal bank berkaitan dengan manajemen risiko ini dengan hati-hati. Ia berharap perlu waktu bagi negara berkembang seperti Indonesia untuk menerapkan skema serupa.

Baca Juga: Begini upaya OJK mengembangkan KUR pertanian

Wimboh menilai lebih penting untuk menanamkan pemahaman terkait ESG dan manajemen risiko pada perubahan iklim. 

“Lalu pada suatu saat bisa dimasukan ke dalam perhitungan pilar pertama modal bagi perbankan. Sehingga apa yang kita lakukan bagaimana mempersiapkan ini dengan baik, pemahaman yang sama dan bagaimana kita bisa harus siap kalau ada penerapan standar global ini,” tambah Wimboh.

Lebih lanjut Ia menyatakan, regulator di kawasan Asia Tenggara juga melihat terlalu dini memasukan manajemen risiko perubahan iklim dalam pilar pertama permodalan bank.

Kendati demikian semua regulator di kawasan sepakat untuk menyiapkan industri keuangan bisa suatu saat diterapkan standar global mengenai hal ini.

Selanjutnya: OJK panggil Jusuf Hamka untuk minta klarifikasi pernyataan terkait perbankan syariah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×