kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.224   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.104   7,49   0,11%
  • KOMPAS100 1.061   -0,99   -0,09%
  • LQ45 835   -0,72   -0,09%
  • ISSI 215   0,47   0,22%
  • IDX30 426   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 514   0,82   0,16%
  • IDX80 121   -0,11   -0,09%
  • IDXV30 125   -0,43   -0,34%
  • IDXQ30 142   0,04   0,03%

FIF luncurkan empat produk syariah


Senin, 13 Mei 2013 / 11:16 WIB
FIF luncurkan empat produk syariah
ILUSTRASI. Ilustrasi Omnibus Law. ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.


Reporter: Mona Tobing |

JAKARTA. Sejak aturan uang muka minimum atau down payment (DP) pembiayaan syariah berlaku Januari lalu, penyaluran pembiayaan lewat skema syariah jalan di tempat alias tidak berkembang. Untuk mengatasi kondisi itu, Federal International Finance (FIF) mulai berinovasi dengan mengembangkan lini usaha syariah yang tidak hanya bertumpu pada pembiayaan kendaraan namun akan membiayai produk lain.

Tjap Tet Fa, Direktur Marketing FIF, mengatakan pihaknya akan mengembangkan empat produk syariah seperti murabahah, musyarakah, ijarah dan musyarakah mutanaqisah. Salah satu produk yang akan segera muncul dari unit  usaha syariah (UUS) FIF adalah sewa guna usaha.  "Pengembangan produk syariah akan mendorong penyaluran pembiayaan syariah juga tumbuh," ujar Tjap Tet Fa.

Pilihan produk baru ini bisa menjadi stimulus peningkatan penyaluran pembiayaan syariah yang mulai mandek. Padahal, jauh sebelum aturan DP minimum syariah berlaku, pembiayaan syariah menjadi pilihan konsumen. Maklum saja, syarat panjarnya amat ringan, di bawah 30%. Namun kini, multifinance pesimistis. Hal ini mengingat tidak adanya benefit pelanggan jika lebih memilih skema menggunakan pembiayaan syariah.  DP syariah sudah sama dengan konvensional, selain itu bunga cenderung lebih mahal. "Pembiayaan syariah dinilai kurang menarik bagi konsumen karena tidak ada insentif khusus. Sehingga konsumen lebih memilih pembiayaan konvensional," terang Tet Fa.

Alhasil, keberadaan UUS hanyalah untuk mempertahankan segmen pasar yang terlanjur ada. Seperti di Nanggroe  Aceh Darussalam dan Padang yang 80% pembiayaan lewat skema syariah.

Suhartono, Direktur Utama FIF, menambahkan kendala mempertahankan UUS juga terbatas untuk pendanaan. Seperti diketahui, pendanaan yang didapat dari syariah lebih mahal ketimbang konvensional. Meski begitu, Suhartono menganggap bagi daerah tertentu bunga tidak menjadi kendala asalkan skema pembiayaannya adalah syariah. "Potensi pasarnya besar. Apalagi dengan menyasar komunitas tertentu," ujarnya.

Sampai kuartal I-2013 lalu, penyaluran pembiayaan FIF mencapai Rp 4,5 triliun. Kontribusi penyaluran pembiayaan syariah sebesar 20%.

Sampai akhir tahun nanti, FIF menargetkan penyaluran mencapai Rp 18,7 triliun. Perusahaan Grup Astra ini  mengandalkan pangsa pasar dari Honda sebanyak 60%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×