Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech hingga Januari 2019 menembus Rp 25,92 triliun.
Jumlah tersebut meningkat 14,36% dari penyaluran pada Desember 2018, yaitu sebesar Rp 22,67 triliun. Artinya outstanding pinjaman fintech per Januari 2019 mencapai Rp 5,7 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, peningkatan penyaluran fintech itu karena jumlah peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lending) juga naik. Diketahui, akumulasi rekening borrower 5.160.120 entitas atau meningkat 18,37%, sementara rekening lender 267.496 entitas meningkat 28,91%.
“Sudah 5 juta masyarakat yang mempunyai akun di plaform fintech sebagai akses keuangan mereka. Otomatis karena ini pinjaman naik, dan kami melihat teknologi keuangan ini berkembang luar biasa karena menjangkau sampai daerah terpencil,” kata Wimboh di Jakarta, ketika ditemui beberapa waktu lalu.
Menurutnya, peminjam fintech berasal dari masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan tetapi di sisi lain mereka sudah memiliki ponsel yang bisa mengakses layanan fintech.
“Selama ini pinjam di bank sulit karena memerlukan jaminan. Tapi melalui fintech sektor informal bisa mengakses, baik itu tukang jamu gendong, tukang bakso, tukang nasi goreng. Semunya bisa masuk ke fintech,” jelas Wimboh.
Adapun penyaluran pinjaman sebesar Rp 25,92 triliun berasal dari 99 perusahaan fintech yang telah mengantongi tanda terdaftar dan izin dari OJK. Diantaranya 96 konvensional, sementara tiga pemain lain adalah perusahaah fintech syariah.
Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah lagi, mengingat masih ada 46 perusahaan yang dalam proses pendaftaran. Ada juga 33 perusahaan yang berminat mengajukan pendaftaran ke OJK.
Dengan banyaknya jumlah perusahaan fintech yang mengajukan pendaftaran maka Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksi penyaluran pinjaman sampai akhir tahun bisa menembus Rp 40 triliun.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menyebut proyeksi pinjaman itu juga berdasarkan adanya kolaborasi perusahaan fintech dengan perbankan dalam meningkatkan pinjaman ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Penekananya adanya kolaborasi dengan industri keuangan contohnya perbankan. Beberapa bank harus memenuhi ketentuan 20% kredit disalurkan UMKM dan kami turut dilibatkan,” kata Tumbur.
Kolaborasi itu sejalan dengan program fintech untuk menyalurkan ke sektor produktif. Karena selama ini 80% penyaluran fintech ke sektor produktif, sementara 20% sektor konsumtif berupa pinjaman multiguna dan pinjaman cepat.
Dalam hal ini, pinjaman fintech tidak hanya diakses melalui jaringan internet tetapi juga melalui jaringan pemasaran dan agen yang sampai ke pelosok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News