Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan (JKN) sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru.
“Kajian dimaksud bukan hanya berdasar cash flow dan struktur cost saja, tetapi juga harus ada kajian musabab apa sehingga tarif perlu dinaikkan,” ujarnya kepada Kontan, Senin (7/7).
Tulus menyarankan pemerintah agar mempertimbangkan opsi menambah subsidi untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ketimbang langsung menaikkan iuran peserta.
Meskipun mayoritas peserta JKN, terutama Penerima Bantuan Iuran (PBI), sudah dibiayai lewat APBN, ada kelompok rentan lain yang perlu mendapat perhatian khusus, yakni peserta mandiri kelas 3 yang rentan terdampak kenaikan iuran.
Baca Juga: Catat Defisit Rp 7,14 Triliun di 2024, BPJS Kesehatan Klaim Layanan Tak Terpangkas
“Pemerintah dan management PBJS Kesehatan mustinya melakukan audit terhadap berbagai praktik dugaan fraud, yang ini jelas menjadi pemicu inefisiensi finansial dan cash flow BPJS Kesehatan,” terangnya.
Lebih jauh, Tulus menyoroti besarnya beban biaya pengobatan penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung koroner, kanker, dan diabetes yang pada 2024 lalu mencapai Rp 37 triliun.
Ia menilai pemerintah lalai dalam menekan prevalensi penyakit tidak menular dengan tidak melakukan upaya mitigasi serius, misalnya pengendalian konsumsi minuman berpemanis dan rokok yang menjadi penyebab utama PTM. Akibatnya, tingginya angka penyakit ini terus menggerogoti keuangan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Siap-Siap Iuran BPJS Kesehatan akan Naik
Tulus juga mengingatkan bahwa kondisi perekonomian nasional sedang tidak mendukung untuk kebijakan kenaikan iuran. Bank Indonesia bahkan menyebut kondisi ekonomi Indonesia saat ini serupa dengan era 1970-an, dan ketidakpastian global membuat pemulihan ekonomi diperkirakan belum akan terjadi hingga tahun depan.
Dengan situasi tersebut, ia menilai sangat tidak tepat jika pemerintah memaksakan kenaikan iuran JKN saat ini.
Baca Juga: Aset BPJS Kesehatan Tergerus, Defisit Ancam Layanan pada 2026
Selanjutnya: Jakarta Sky Fun Run 2025: Rasakan Sensasi Lari di Atas Langit Jakarta!
Menarik Dibaca: Simak Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa, 8 Juli 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News