kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Aset BPJS Kesehatan Tergerus, Defisit Ancam Layanan pada 2026


Minggu, 06 Juli 2025 / 15:16 WIB
Aset BPJS Kesehatan Tergerus, Defisit Ancam Layanan pada 2026
ILUSTRASI. Petugas melayani warga di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. BPJS Kesehatan mencatat defisit sebesar Rp 7,14 triliun sepanjang tahun 2024, menggerus aset bersih lembaga tersebut secara signifikan.

Padahal pada 2023, BPJS Kesehatan masih mencatatkan surplus sebesar Rp 157,22 miliar.

Pengamat BPJS Watch, Timboel Siregar, menjelaskan bahwa penurunan aset bersih ini akan semakin tertekan oleh beban pelayanan di tahun-tahun mendatang.

Baca Juga: Catat Defisit Rp 7,14 Triliun di 2024, BPJS Kesehatan Klaim Layanan Tak Terpangkas

Ia mengungkapkan, rasio klaim BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai 111% pada akhir 2025, yang berarti biaya pelayanan lebih besar dibandingkan pendapatan iuran.

"Pada Desember 2025, rasio klaim diprediksi mencapai 111%, sehingga aset bersih akan terus terkuras. Bahkan, pada semester pertama 2026, kemungkinan akan terjadi defisit total karena aset bersih sudah habis," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (6/7). 

Timboel memperingatkan, jika kondisi ini terjadi, maka rumah sakit akan kesulitan menerima pembayaran secara tepat waktu. Dampaknya, pelayanan kepada peserta, termasuk pembayaran tenaga medis dan pengadaan obat-obatan, akan terganggu.

"Defisit ini harus dicegah. Layanan memang tidak dikurangi, tapi proses pembayaran ke rumah sakit akan mengalami kendala," jelasnya.

Untuk mengantisipasi defisit lebih dalam, Timboel mendorong pemerintah agar segera merealisasikan rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2026.

Baca Juga: Kepesertaan Nonaktif BPJS Kesehatan Tembus 56,8 Juta, Ini Kata Pengamat

Menurutnya, kenaikan ini harus dilakukan secara hati-hati dan menyasar kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan usulan iuran naik menjadi Rp 70.000 per peserta.

"Solusi utama untuk menghindari defisit adalah menaikkan iuran. Sebab, mayoritas pendapatan program JKN berasal dari iuran peserta," tegasnya.

Laporan keuangan BPJS Kesehatan 2024 menunjukkan beban jaminan kesehatan meningkat 10,1% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 174,9 triliun, dari Rp 158,85 triliun pada 2023.

Selain itu, beban operasional juga melonjak 33,56% yoy menjadi Rp 5,77 triliun, dari sebelumnya Rp 4,32 triliun.

Baca Juga: Ada Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026, Ini Respon OJK

Seiring kondisi tersebut, aset bersih BPJS Kesehatan turun 12,6% yoy menjadi Rp 49,52 triliun di akhir 2024, dari Rp 56,66 triliun pada 2023.

Selanjutnya: Nama Anda Ada di SLIK OJK atau BI Checking? Ini Cara Membersihkannya

Menarik Dibaca: Strategi Mengatur Anggaran Olahraga Remaja agar Tetap Hemat & Efektif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×