kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gandeng e-commerce agar jangkauan KUR perbankan bisa lebih luas


Senin, 01 Februari 2021 / 14:52 WIB
Gandeng e-commerce agar jangkauan KUR perbankan bisa lebih luas
ILUSTRASI. Perbankan penyalur KUR menggandeng e-commerce agar jangkauan KUR perbankan bisa lebih luas.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

Selain bank, e-commerce juga ketiban berkah dari kerjasama ini. Baik Shopee maupun Tokopedia mendapatkan imbalan fee atau komisi kredit. Namun keduanya tidak mau mengungkapkan berapa nilai komisi yang mereka peroleh.

“Mohon maaf saat ini kami belum bisa menginformasikan terkait hal ini,” terang Christin dari Shopee.

Tokopedia hanya mau mengungkapkan, pedagang online yang sudah memulai usaha selama enam bulan bisa mengajukan KUR Super Mikro dari Bank BRI. Pinjaman tersebut disubsidi pemerintah sehingga penjual di Tokopedia hanya perlu bayar bunga pinjaman 6%.

Batas maksimum kredit adalah Rp 10 juta dengan total akumulasi plafon KUR tidak dibatasi. Penerima KUR ini merupakan individu yang melakukan usaha produktif, belum menerima kredit bank kecuali kredit konsumtif. Serta memenuhi syarat administrasi seperti KTP, Kartu keluarga dan surat keterangan usaha dari RT/RW.

Baca Juga: Konsisten kelola risiko, BRI jaga pencadangan secara baik selama pandemi

Atasi keterbatasan di masa pandemi

Pemerintah berupaya mengatasi keterbatasan penyaluran KUR selama pandemi dengan melibatkan e-commerce. Cara ini memungkinan penyaluran bisa lebih cepat serta dapat menghindari kontak langsung. Tak ayal penyaluran KUR secara digital menjadi pilihan.

“Kerja sama tersebut untuk membantu permodalan penjual dari platform tersebut sehingga mereka dapat meningkatkan penjualan di tengah terbatasanya interaksi fisik karena Covid-19,” terang Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro & Keuangan, Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir.

Dengan semakin banyak KUR disalurkan untuk pedagang online maka aktivitas ekonomi meningkat dan pemulihan ekonomi menjadi lebih cepat. Pada saat yang sama, penularan Covid-19 juga bisa dicegah.

Penerima KUR merupakan UMKM yang usahanya turun akibat Covid-19. Selain menerima KUR, mereka juga mendapatkan keringan berupa subsidi bunga dan penundaan angsuran pokok selama enam bulan hingga 31 Desember 2020. Kemudian perpanjangan jangka waktu KUR.

Mereka juga mendapatkan penambahan limit plafon dan penundaan pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses restruktursasi. Itu semua tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perlakukan Khusus Bagi Penerima KUR Terdampak Pandemi Covid-19.

Dengan berbagai keringanan itu, ia berharap usaha pedagang online pulih. Pemerintah bahkan berencana melanjutkan kerja dengan lebih banyak e-commerce karena penyaluran kredit melalui kanal ini dinilai bisa tepat sasaran.

“Bank bisa memantau perkembangan penjualan tiap hari sehingga menjadi lebih transparan terkait kondisi debitur penerima KUR. Dengan demikian, tidak bisa bohong lagi debiturnya,” imbuh Iskandar.

Selanjutnya: Kisah UMKM hadapi pandemi, dari jualan di e-commerce hingga merambah bisnis baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×