kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gara-gara Jiwasraya, bank makin waspada salurkan bancassurance


Senin, 13 Januari 2020 / 07:08 WIB
Gara-gara Jiwasraya, bank makin waspada salurkan bancassurance
ILUSTRASI. Asuransi Purna Jabatan ?- Pejalan kaki melintas dekat logo perusahaan PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (4/9). PT Asuransi Jiwasraya menyerahkan polis asuransi purna jabatan kepada 3 Direksi dan 1 Komisaris Jasa Raharja dengan masa asuransi 5 tahun


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank mengaku kasus PT Asuransi Jiwasraya tak mengganggu bisnis bancassurance. Meski demikian, ke depan bank bakal lebih pilah-pilih memasarkan produk sejenis.

Senior Executive Vice President Wealth Management PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Christine Setyabudhi misalnya menyatakan bakal mengurangi produk unitlink dalam lini bisnis bancassurance perseroan.

“Bisnis kami tidak berpengaruh atas kasus Jiwasraya, karena kami telah melakukan strategi pengembangan produk yang tepat dengan fokus pada produk proteksi dan mengurangi unitlink,” katanya kepada Kontan.co.id pekan lalu.

Baca Juga: Buntut Kasus Jiwasraya, Bank Lebih Hati-hati dan Kurangi Produk Unitlink premium

Adapun sepanjang 2019 lalu, ia bilang pertumbuhan bisnis bancassurance perseroan telah tumbuh hingga 40% (yoy). Sementara tahun ini pertumbuhan ditargetkan mencapai 25% (yoy).

Sementara Direktur Bisnis Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Lani Darmawan juga mengaku bakal lebih selektif memasarkan produk-produk perusahaan asuransi.

“Kuncinya adalah dari produk-produk yang dibuat mitra-mitra perusahaan asuransi kami. Sejauh ini kasus tersebut juga tidak mempengaruhi bisnis bancassurance kami” katanya kepada KONTAN, Minggu (12/1).

Meski tak merincinya, Lani bilang pertumbuhan lini bisnis ini di perseroan juga masih tumbuh positif. Tahun ini pun bisnis bancassurance perseroan masih ditargetkan tumbuh positif.

Perkara Jiwasraya sendiri bermula dari gagal bayar polis produk JS Saving Plan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kejaksaan Agung kemudian mengungkap adanya sejumlah bobrok perusahaan pelat merah ini mulai dari minimnya likuuiditas, investasi serampangan, dan rekayasa laporan keuangan. BPK menaksir ada potensi kerugian hingga Rp 10,4 triliun.

Baca Juga: Tiga orang ini dicekal Kejaksaan Agung terkait skandal Jiwasraya

Dari catatan KONTAN, ada dua bank pelat merah yang turut memasarkan produk JS Saving Plan yaitu PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Sayangnya kedua bank belum merespon pertanyaan Kontan.co.id.

Ada pula lima bank swasta lain yang turut memasarkan yaitu PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Indonesia, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW).

“Kami masih memasarkan sejumlah produk bancassurance di luar produk Jiwasraya. Fee based commission yang kami terima sepanjang tahun lalu juga masih positif, demikian pula targetnya untuk tahun ini,” kata Direktur Kepatuhan Bank KEB Hana Bayu Wisnu Wardhana kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×