Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Great Eastern Life Indonesia kembali memperkuat bisnis dengan meluncurkan produk baru. Perusahaan asuransi jiwa joint venture ini menggandeng mitra strategisnya, PT Bank OCBC NISP merilis produk Asset Link Protector.
Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia Nina Ong menyebut aktivitas masyarakat di era modern saat ini sangat tinggi sehingga meningkatkan risiko kehidupan yang dihadapi setiap saat.
Hal ini membuat masyarakat membutuhkan perencanaan keuangan dan proteksi di setiap fase kehidupan guna mengantisipasi risiko yang dapat terjadi di masa depan.
Berbagai risiko seperti tutup usia menurut dia harus diantisipasi karena dapat menimbulkan dampak finansial yang besar bagi keluarga yang ditinggalkan. Selain itu perencanaan keuangan yang matang untuk masa pensiun juga harus dilakukan sejak dini agar risiko tidak cukupnya dana untuk hari tua dapat diatasi.
"Asset Link Protector merupakan bentuk inovasi kami bagi nasabah untuk mendapatkan proteksi optimal di setiap fase kehidupan tersebut," kata dia, Rabu (31/10).
Produk ini sendiri disebutnya punya tiga keunggulan yang ditawarkan kepada nasabah. Pertama adalah produk yang simpe karena cukup dengan satu kali penempatan premi, nasabah bisa mendapatkan perlindungan seumur hidup. Lalu yang kedua adalah fleksibilitas dalam menentukan jumlah uang pertanggungan dan jenis instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko nasabah.
Sementara yang ketiga adalah ekstra 10% proteksi setiap tahun selama 10 tahun kepesertaan, serta melakukan transaksi pengalihan instrumen investasi berlaku maksimum 6 transaksi per tahun tanpa dikenakan biaya apapun.
Dengan adanya tiga keunggulan tersebut, Nina optimis produk Asset Link Protector ini dapat meningkatkan penjualan Great Eastern Life Indonesia.
Selain itu diharapkan melalui Asset Link Protector dapat memberikan kontribusi untuk angka penetrasi asuransi di Indonesia yang masih terbilang rendah yaitu di angka 3,09% dari total Produk Domestik Bruto (PDB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News