Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan menggandeng perusahaan teknologi finansial (fintech) untuk meningkatkan pembiayaan UKM. Sebab, fintech mempunyai kemampuan lebih cepat untuk menjangkau beberapa UKM terutama yang belum tersentuh perbankan.
Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komioner OJK mengatakan, selain potensi kredit UKM dalam negeri, potensi UKM yang berorientasi ekspor juga mempunyai potensi yang cukup besar.
"Saya berharap fintech bisa bekerja sama dengan bank dan pengusaha UKM dalam mempermudah transaksi ekspor," ujar Muliaman dalam acara Annual Meeting ICC Banking Commission, Rabu (5/4).
Dalam kesempatan yang sama, OJK juga mendorong bank asing untuk meningkatkan pembiayaan ke kredit dan trade finance UKM. Hal ini sejalan dengan aturan OJK di mana bank harus memenuhi ketentuan porsi UKM bertahap sampai 20%.
Menurut Muliaman, bank asing mempunyai jangkauan yang luas di luar negeri sehingga bank asing bisa memanfaatkan untuk pengembangan kredit UKM.
Ilham Akbar Habibie, Direktur Kamar Dagang Internasional alias International Chamber of Commerce (ICC) Indonesia mengatakan, digitalisasi trade finance bisa berpotensi mengurangi biaya yang ditimbulkan dalam proses pembayaran. "Selain itu digitalisasi trade finance bisa memberikan kesempatan bank melayani lebih banyak sektor UKM sebagai stimulus perdagangan," ujar Ilham.
Kamar Dagang Internasional alias International Chamber of Commerce (ICC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News