CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Giliran WOM Finance yang masuk ke pembiayaan mobil


Selasa, 12 November 2013 / 13:10 WIB
Giliran WOM Finance yang masuk ke pembiayaan mobil
ILUSTRASI. Anak remaja stres


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Perusahaan pembiayaan yang selama ini fokus membiayai roda dua, mulai melirik pembiayaan di roda empat. Setelah FIF Group, kini giliran PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) yang menyatakan ingin menjajaki bisnis pembiayaan mobil. Rencananya, WOM Finance baru  pada tahun depan membiayai kendraan roda empat.

Alasan WOM masuk ke pembiayaan mobil tak lain dikarenakan pertumbuhannya yang masih sangat menggiurkan. "Kami masih menjajaki pembiayaan mobil karena tumbuhnya lebih tinggi ketimbang motor, ini pasar yang menarik," kata Simon Tan Kian Bing, Direktur Marketing WOM Finance di Jakarta, kemarin (11/11).

Simon menuturkan untuk pembiayaan mobil ini sudah dilakukan pilot project selama dua bulan terakhir di 3 sampai 5 cabang. Sayang ia belum mau menyebutkan hasilnya. "Kita belum bisa sebut hasilnya, semoga pada kuartal 1 tahun depan kita sudah bisa melakukan pembiayaan mobil,"
katanya.

Ia pun berharap dalam dua tahun mendatang diharapkan bisnis pembiayaan mobil bisa berkontribusi 5% dari total pembiayaan perseroan. Nantinya akan fokus kepada pembiayaan mobil dengan segmen menengah.

"Ini yang membedakan BII, selaku perusahaan induk, dengan WOM, kalau BII lebih kepada mobil premium sedangkan WOM lebih ke segmen menengah, seperti Avanza atau mobil keluarga lainnya," katanya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×