kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.826.000   20.000   1,11%
  • USD/IDR 16.565   5,00   0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Godok aturan main insurtech, ini yang akan bakal diatur OJK


Kamis, 05 Desember 2019 / 18:28 WIB
Godok aturan main insurtech, ini yang akan bakal diatur OJK
ILUSTRASI. Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (I


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Ia pun menilai bahwa peluang insurtech masih begitu besar di Indonesia. OJK melihat bila insurtech dilakukan maka mampu meningkatkan efisiensi bisnis bagi perusahaan. Juga memberikan kemudahan bagi calon konsumen, dan berkontribusi terhadap literasi dan inklusi keuangan.

“Juga ada tantangannya, mulai dari perpindahan model bisnis, manajemen risiko TI, kebutuhan dana investasi dalam teknologi informasi, dan adanya disrupsi peran sumber daya manusia,” jelas Endan.

PT Asuransi Simas Insurtech menilai perlu bagi para pemangku kepentingan di industri asuransi menentukan aturan terkait insurtech. Sebagai perusahaan yang sudah menerapkan insurtech, melihat hingga saat ini belum ada definisi tentang insurtech.

Direktur Utama PT Asuransi Simas Insurtech Teguh Aria Djana menyatakan perlu bagi regulator, asosiasi dan pelaku industri bisa duduk bersama memberikan rumusan yang bisa jadi pedoman mengenai penerapan insurtech.

Baca Juga: Miliaran rupiah uang bos Samsung nyangkut di Jiwasraya

“Saya percaya regulator saat ini sedang mencermati perkembangan insurtech baik sebagai model bisnis maupun platform teknologi informasi yg diterapkan. Kami juga dalam beberapa kesempatan diajak diskusi dalam focus group discussion bersama asosiasi, OJK inovasi keuangan digital (IKD), Kominfo dan stakeholder lainnya. Kita tunggu saja perkembangannya karena saya percaya pasti OJK pada saatnya yang tepat akan mengeluarkan ketentuan terkait insurtech,” ujar Teguh kepada Kontan.co.id.

Kendati demikian, bisnis Simas Insurtech masih menderu dengan menerapkan prinsip insurtech. Hingga Oktober 2019, Simas Insurtech mencatatkan telah menghimpun premi senilai Rp 153 miliar. Teguh bilang nilai ini tumbuh 200% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Ia menyatakan pertumbuhan ini ditopang oleh produk-produk travel insurance (asuransi perjalanan) karena adanya kerjasama baru dengan e-commerce di 2019.

Ia menambahkan, lini bisnis asuransi perjalanan juga akan menjadi paling cepat tumbuh hingga akhir tahun. Lantaran penjualan produk dilakukan masuk ke ekosistem digital khususnya e-commerce.

Baca Juga: Dukung go green, Bhinneka Life berikan pemeriksaan kesehatan gratis

Memang, Simas Insurtech banyak melakukan kerjasama baru. Misalnya saja, dengan Traveloka dan Citilink untuk mengeluarkan beragam varian produk asuransi perjalanan. Lewat langkah ini, Simas Insurtech sudah melewati target perolehan premi tahun ini yang telah di tetapkan sebelumnya sebesar Rp 100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×