kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gunakan Strategi Diversifikasi Investasi selama Pandemi


Senin, 19 April 2021 / 12:00 WIB
Gunakan Strategi Diversifikasi Investasi selama Pandemi


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Diversifikasi merupakan salah satu strategi untuk tetap memeroleh hasil investasi sekaligus mengurangi risiko kerugian.  Dalam pengertian yang paling umum, diversifikasi dapat diibaratkan "Jangan menaruh semua telur dalam satu keranjang". Langkah ini penting dilakukan untuk menyikapi dampak Covid-19 terhadap aspek finansial kita.

Sebagai contoh, Anda berinvestasi pada satu saham yang diterbitkan suatu perusahaan. Jika saham perusahaan tersebut melemah serius, portfolio Anda akan berlanjut melorot. Dengan memisahkan investasi ke dalam dua saham perusahaan yang berbeda, Anda dapat mengurangi potensi risiko dalam portfolio Anda.

Untuk melakukan diversifikasi dengan baik, sebaiknya Anda tidak melakukan investasi pada instrumen-instrumen yang mempunyai karakter yang sama. Misalnya, Anda mengalokasikan dana investasi ke instrumen reksa dana dan saham. Cara lain mengurangi risiko dalam portfolio adalah berinvestasi pada surat utang dan deposito.

Baca Juga: Ini Tips Melatih Anak Menabung dan Berinvestasi

Jika seorang investor memutuskan menggunakan strategi diversifikasi, dia akan berpeluang meraih manfaat maksimal melalui semua produk investasi yang ada. Caranya, dengan menyebar dana pada setiap produk, dengan porsi yang disesuaikan dengan karakter investasi investor bersangkutan. Ada investor yang memiliki karakter agresif atau berani mengambil risiko, karakter moderat, atau konservatif.

Mulailah dengan mencari tahu komposisi saham, obligasi dan dana tunai yang akan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan Anda. Selanjutnya, tentukan secara pasti investasi yang akan digunakan untuk melengkapi komposisi (investasi), mengganti aset tradisional sebagai alternatif yang diperlukan. Jika Anda terlalu kewalahan dengan pilihan-pilihan tersebut, ada banyak tersedia jasa keuangan profesional yang dapat membantu Anda.

Anda juga dapat melakukan diversifikasi portfolio investasi dengan mengikuti program deposito dari J Trust Bank. Bulan ini J Trust Bank menawarkan program bundling deposito J Trust One yang di mana nasabah berkesempatan meraih keuntungan kombo dengan menikmati bunga ganda bundling berupa bunga deposito sebesar 6,6% per tahun dan tabungan 4,25% per tahun.

Program bundling deposito J Trust One dilaksanakan mulai 1 April 2021 hingga 30 April 2021. Nasabah lama maupun baru dapat mengikuti program spesial ini, yang penting dana yang disetorkan merupakan dana baru alias fresh fund.

Penempatan dana bundling tidak termasuk setoran awal pada tabungan J Trust One. Minimum dana kepesertaan adalah Rp100.000.000 dengan komposisi 66% untuk deposito dan 34% untuk Tabungan J Trust One. Maksimum penempatan dana pada program ini tidak terbatas.

Untuk mendapatkan bunga deposito dan tabungan spesial dari program deposito J Trust One tersebut, dana yang tersimpan pada Tabungan J Trust One akan dilakukan hold dengan jangka waktu yang sama dengan tenor deposito yang dipilih. Saat ini ada dua pilihan jangka waktu penempatan dana para program deposito J Trust One, yakni 1 bulan dan 3 bulan.

Hasil bunga deposito dapat dibayarkan setiap bulan ke Tabungan J Trust One. Ketentuan biaya administrasi bulanan tetap berlaku pada rekening tabungan deposito J Trust One. Selain itu, tabungan deposito J Trust One dapat digunakan sebagai rekening penampungan hasil bunga deposito.

Sebagai informasi, bunga deposito dari program deposito J Trust One hanya dapat dicairkan setelah tanggal jatuh tempo. Selain itu, terdapat resiko perubahan suku bunga tabungan karena penyesuaian kebijakan bank.

Simpanan dana nasabah berlaku peraturan sesuai kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Begitu pula dengan nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah sesuai dengan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bila tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut, maka rekening nasabah dinyatakan sebagai rekening tidak aktif (dormant account) dan akan terblokir oleh sistem. Untuk mengaktifkan rekening kembali, nasabah wajib datang ke cabang pembukaan rekening

Kepesertaan program deposito J Trust One tidak dapat diperpanjang. Namun, untuk produk deposito yang telah jatuh tempo pada program ini dapat diperpanjang dengan ketentuan suku bunga standar.

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait program - program deposito J Trust Bank, silahkan kunjungi laman www.jtrustbank.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×