Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Junaidi Hisom mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjadi Komisaris Utama Independen PT Bank Mandiri Taspen. Ketetapan tersebut diumumkan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (10/3/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan, Junaidi dinyatakan lolos uji kepatuhan dan kelayakan alias fit and proper test OJK pada 6 Maret 2026. Keputusan itu efektif sejak tanggal ditetapkan pada 6 Maret 2026.
“OJK telah melakuka penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap Saudara Junaidi Hisom sebagai calon Komisaris Utama Independen PT Bank Mandiri Taspen,” terang Dian dalam keterbukaan informasi di BEI.
Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Perkuat Program Sosial
Junaidi pertama kali diangkat menjadi Komisaris Bank Mandiri Taspen untuk pertama kalinya pada 4 Desember 2025 melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Masa jabatannya akan berakhir pada 4 Desember 2028.
Pria berusia 67 tahun ini memiliki pengalaman kerja di berbagai bank. Salah satunya ia pernah menjabat di Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, Direktur Operasional PT Bank BNI Syariah, Plt Direktur Risiko dan Kepatuhan PT Bank BNI Syariah.
Selain itu, dia juga pernah menjadi Komisaris Utama di PT Persona Prima Utama (BNI Swadharma Group), Chief of Advisory Board Garuda Komisaris Sosial & Kreatif Group.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













