Reporter: Dina Farisah | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di depan mata. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa persaingan sudah biasa.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani menilai, industri asuransi siap menghadapi MEA tahun depan. Menurutnya, MEA bukanlah suatu hal yang perlu dikhawatirkan. Sebab, kompetisi merupakan hal yang lumrah.
"Kompetisi sudah biasa. Dan belum tentu juga (asuransi) asing serta merta buka di sini. Mereka berhati-hati," ujar Firdaus.
Firdaus bilang, usaha patungan diperbolehkan hingga 80%. Ia mencontohkan pada saat tahun 1999, dimana pemerintah mengizinkan kepemilikan asing hingga mencapai 80%. Kala itu, perusahaan lokal tidak kuat dari sisi permodalannya.
"Jadi tidak perlu khawatir," tutup Firdaus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News