Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC Indonesia) berencana mengambil alih hampir seluruh saham PT OCBC Sekuritas Indonesia (PTOS) sebagai bagian dari penyesuaian struktur Konglomerasi Keuangan OCBC Group di Indonesia sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, transaksi akan dilakukan melalui pengalihan saham dalam satu kelompok usaha (intra-group transaction) tanpa mengubah pemegang saham pengendali akhir (ultimate shareholder) yang tetap berada di tangan OCBC Ltd.
Dalam rancangan transaksi tersebut, OCBC Indonesia akan menjadi pemegang saham pengendali PTOS dengan kepemilikan sebesar 99,9999%. Kepemilikan tersebut terdiri dari 784.733 saham seri A dan 240.000 saham seri B. Sementara OCBC Ltd hanya akan memiliki satu saham seri A atau setara 0,0001%.
Baca Juga: BSI Gandeng APPI, Perkuat Ekosistem Industri Emas dan Perhiasan Nasional
Saat ini, struktur kepemilikan PTOS masih didominasi oleh OCBC Ltd dengan porsi 98,9933%, sedangkan sisanya dimiliki PT Farnella Mandiri Utama sebesar 0,6244% dan PT OCBC NISP Ventura sebesar 0,3823%.
Manajemen menjelaskan, langkah pengambilalihan dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan. Dalam struktur baru tersebut, OCBC Indonesia akan berperan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional (PIKK), sementara PTOS menjadi salah satu anggota konglomerasi keuangan grup di Indonesia.
"Pengambilalihan atas PTOS oleh OCBC Indonesia dilakukan sebagai bagian dari langkah pembentukan Konglomerasi Keuangan OCBC Group di Indonesia untuk mematuhi POJK PIKK," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat (26/6/2026).
Selain itu, PTOS menyebut transaksi tersebut bertujuan menyelaraskan struktur pengendalian perusahaan dengan kerangka konglomerasi keuangan yang baru tanpa mengubah pengendali akhir perusahaan.
Untuk mendukung pelaksanaan transaksi, OCBC Indonesia telah menunjuk PT Ernst & Young Indonesia (EY) sebagai konsultan uji tuntas dan jasa valuasi. Perseroan juga menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & Rekan sebagai penilai independen.
Berdasarkan laporan KJPP Kusnanto & Rekan Nomor 00093/2.0162-00/BS/07/0382/1/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026, nilai wajar pengalihan 99,9999% saham PTOS ditetapkan sebesar Rp 458,06 miliar. Nilai tersebut menjadi dasar penetapan harga transaksi pengambilalihan saham PTOS.
Baca Juga: Maybank Indonesia Terbitkan Obligasi Rp1,48 Triliun, Semua Dana untuk Ekspansi Kredit
Pendanaan transaksi akan berasal dari dana internal OCBC Indonesia. Manajemen menegaskan, pengambilalihan ini merupakan bagian dari penataan struktur kepemilikan dalam satu grup usaha.
Perseroan juga memastikan, transaksi tersebut tidak akan mempengaruhi hubungan kerja karyawan PTOS maupun hak dan kewajiban perusahaan terhadap pihak ketiga. Seluruh hak dan kewajiban PTOS tetap berlaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari sisi kinerja, OCBC Indonesia membukukan laba bersih sebesar Rp 5,06 triliun pada 2025, naik ditopang pendapatan bunga bersih Rp 10,95 triliun. Total aset bank tersebut mencapai Rp 308,14 triliun per akhir Desember 2025.
Sementara itu, PTOS mencatat laba tahun berjalan sebesar Rp 14,97 miliar dengan total aset Rp 991,87 miliar dan ekuitas Rp 759,53 miliar pada akhir 2025.
Berdasarkan jadwal transaksi, persetujuan OJK terkait perubahan kepemilikan dan fit and proper test pemegang saham pengendali ditargetkan diperoleh pada 25 Juni 2026. Adapun penandatanganan akta jual beli saham dan pengambilalihan saham dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli 2026.
Dengan aksi korporasi ini, OCBC Indonesia memperkuat posisi sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan grup OCBC di Indonesia sekaligus mengintegrasikan bisnis perbankan dan pasar modal di bawah satu struktur pengendalian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














