kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.765.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.602   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.161   -96,96   -1,55%
  • KOMPAS100 868   -17,29   -1,95%
  • LQ45 681   -11,00   -1,59%
  • ISSI 195   -3,00   -1,52%
  • IDX30 358   -3,64   -1,01%
  • IDXHIDIV20 434   -4,53   -1,03%
  • IDX80 98   -1,94   -1,93%
  • IDXV30 105   -1,59   -1,49%
  • IDXQ30 118   -1,02   -0,86%

Hanwha Life Insurance Lepas 46,6% Saham di Lippo General Insurance (LPGI)


Kamis, 13 Maret 2025 / 12:29 WIB
Hanwha Life Insurance Lepas 46,6% Saham di Lippo General Insurance (LPGI)
ILUSTRASI. Hanwha Life Insurance lepas 1,39 miliar saham Lippo General Insurance ke Hanwha General Insurance Co. Ltd (HGI).


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) menyampaikan, salah satu pemegang saham mayoritasnya, yakni PT Hanwha Life Insurance Indonesia berencana menjual kepemilikan sahamnya.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/3) Direktur LPGI, Kwon Gi Han menjelaskan bahwa Hanwha Life Insurance telah menandatangani perjanjian jual beli sebanyak 1,39 miliar lembar saham LPGI. 

Jumlah ini setara dengan 46,6% dari modal yang ditempatkan dan disetor perseroan kepada Hanwha General Insurance Co. Ltd (HGI). Per 10 Maret 2025, HGI merupakan pemilik atas 447 juta saham LPGI atau sekitar 14,9% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. 

"Setelah pelaksana rencana penjualan saham, tunduk pada dipenuhinya seluruh persyaratan pendahuluan dalam rencana penjualan saham. Maka, HGI akan memiliki 1,84 miliar saham yang merupakan 61,5% dari modal ditempatkan dan disetor," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/3).

Kwon Gi Han menegaskan, pelaksanaan rencana penjualan saham ini tidak mengakibatkan perubahan pengendalian dalam perusahaan. Sebab, HLII dan HGI dikendalikan oleh pihak yang sama, yakni Hanwha Life Insurance (HLI).

"HLI juga tetap menjadi pengendali perusahaan, baik sebelum maupun sesudah penyelesaian rencana penjualan saham," tuturnya.

Setelah penyelesaian penjualan saham tersebut, HGI tidak wajib untuk melakukan penawaran tender wajib sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×