Reporter: Ade Priyatin | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melihat adanya peluang pasar untuk asuransi hewan atau pet insurance di Indonesia.
Kendati begitu, hingga saat ini pasar produk pet insurance memang masih terbilang kecil dan hanya menyasar pada konsumen tertentu. Namun, perkembangan ekosistem hewan peliharaan dan meningkatnya perhatian terhadap kesehatan hewan membuka ruang pengembangan produk ini.
Berdasarkan data Fortune Business Insight memperkirakan nilai pasar pet insurance global adalah sekitar USD10,4 miliar pada 2025 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD21,3 miliar pada 2034 dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 8% per tahunnya.
Baca Juga: Batas Pinjaman 3 Fintech Lending Tak Berlaku, Risiko Kredit Jadi Sorotan
Meski statistik khusus produk ini di Indonesia belum tercatat terpisah, tetapi perkembangan ekosistem hewan peliharaan menunjukkan adanya potensi pasar. Ini ditunjukkan oleh Survei Jakpat 2026 terhadap lebih 1.254 responden yang menunjukkan bahwa di antara mereka, kucing menjadi hewan yang paling banyak dipelihara dengan nilai mencapai 75%.
Namun, industri hewan kesayangan atau hewan peliharaan juga berkembang makin luas sehingga tidak hanya mencangkup hewannya saja melainkan, sudah mencangkup urusan pakan dan nutrisi, pelayaan veteriner, obat, perawatan hingga teknologinya.
"Perkembangan tersebut tentunya membuka ruang bagi industri asuransi. Bagi industri, ini juga bisa menjadi salah satu area pengembangan produk personal lines untuk menjangkau segmen konsumen baru," ujar Ketua Umum AAUI Budi Herawan kepada Kontan, Jumat (18/9/26).
Terkait produk, AAUI menegaskan bahwa setiap perusahaan memiliki desain pengembangan produk sendiri yang mencangkup risiko, limit, premi, hingga kebijakan underwriting masing-masing.
Namun, secara umum manfaat yang ditawarkan produk ini bisa mencangkup biaya dokter hewan dan pengobatan akibat kecelakaan, rawat inap, tindakan operasi, serta santunan jika hewan peliharaan meninggal akibat risiko yang terjamin. Selain itu, ada juga produk yang menyediakan manfaat akibat penyakit atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga jika hewan menyebabkan cedera atau kerugian.
Akan tetapi, tidak seluruh biaya perawatan bisa otomatis ditanggung. Misalnya penyakit yang sudah ada sebelumnya, pemeriksaan rutin, vaksinasi, kondisi tertentu berdasarkan usia dan ras, serta tindakan preventif atau kosmetik bisa menjadi pengecualian polis.
"Jadi inovasi produknya dapat dilakukan oleh masing-masing perusahaan, tetapi tetap berada dalam kerangka regulasi dan pengawasan OJK," katanya.
Ketentuan terkait premi juga tergantung dengan masing-masing dan penentuannya disesuaikan dengan desain produk dan profil risiko hewan. Dari sejumlah produk pet insurance yang sudah beredar saat ini, AAUI mencatat premi berkisar sekitar Rp300 ribuan per tahun, serta ada produk lain yang berkisar di harga Rp500.000 hingga Rp850.000 per tahun. Sementara itu, limit pertanggungan juga bervariasi, mulai dari Rp10 juta sampai Rp25 juta dengan sublimit tertentu sesuai dengan manfaat yang diberikan.
Adapun terkait dengan perlindungan jenis hewan, hingga saat ini pet insurance ritel di Indonesia masih banyak yang berfokus pada anjing dan kucing. Namun, secara konsep AAUI menegaskan produk ini tidak terbatas pada kedua hewan tersebut saja.
Menurutnya, produk ini perlu membedakan antara pet insurance dengan asuransi ternak. Jadi perlindungan untuk hewan ternak, seperti sapi, kerbau atau hewan produktif lainnya lebih fokus pada karakter risiko dan desain produk berbeda dengan hewan peliharaan kesayangan.
Hingga saat ini, AAUI belum memisahkan pet insurance sebagai satu lini bisnis tersendiri dan hanya segelintir perusahaan yang baru mengembangkan produk ini. Beberapa contoh perusahaan yang telah mengembangkan produk ini adalah AXA Insurance Indonesia, BCA Insurance, Asuransi Intra Asia, Zurich Indonesia, Asuransi Sinar Mas, MSIG Indonesia.
Ke depan, AAUI melihat pet insurance berpotensi menjadi salah satu segmen baru bagi industri asuransi umum seiring berkembangnya ekosistem hewan peliharaan dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan proteksi.
Baca Juga: Industri Asuransi Syariah Berpeluang Perbesar Pangsa Pasar setelah Spin-off
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














