kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harus Bisa Membedakan Redenominasi dengan Sanering


Senin, 02 Agustus 2010 / 14:30 WIB
Harus Bisa Membedakan Redenominasi dengan Sanering


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Indonesia menegaskan sejauh ini kebijakan redenominasi masih sebatas kajian alias studi semata. Untuk menerapkannya, masih dibutuhkan persiapan yang panjang dan lama. Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah menceritakan, berdasarkan hasil studi banding yang dilakukan BI ke Turki, yang termasuk salah satu negara yang berhasil melakukan redenominasi, waktu transisi minimal lima tahun.

"Dan selama itu para pedagang wajib mencantumkan dua jenis mata uang yakni uang lama yang belum dipotong dan uang baru yang jumlah nol-nya sudah dipotong, ini untuk menciptakan kontrol publik," ujarnya, Senin (2/8).

Keberhasilan Turki melakukan redenominasi, selain didukung sosialisasi yang kuat kepada masyarakat, juga karena kebijakan tersebut sudah didahului oleh komitmen nasional yang bulat. "Juga berbagai syarat untuk stabilisasi ekonomi seperti defisit fiskal yang terkendali," jelas Difi.

Difi menambahkan, masyarakat mesti bisa membedakan antara redenominasi dengan sanering. "Kalau sanering, yang berkurang angka nol di uang-nya saja, namun harga barang tetap (dengan harga sebelum kebijakan sanering). Sedangkan redenominasi, baik uang maupun harga barang juga ikut dipotong nol-nya," katanya.

Intinya, redenominasi tak lebih sebagai langkah penyederhanaan numerikal. Di mana yang mengalami perubahan adalah sistem akunting dan IT saja. Nilai uang tidak berkurang. Perbedaan ini perlu ditegaskan mengingat publik terkadang masih sulit membedakan sanering dengan redenominasi. Maklum, memori masyarakat Indonesia sulit melupakan langkah sanering di masa rezim Orde Lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×