Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah aduan sektor pembiayaan di Tanah Air mencapai 7.816. Hal ini terlihat dari berbagai kasus yang diterima oleh regulator.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyebutkan contoh kasus aduan yang kerap diterima di sektor pembiayaan seperti perilaku petugas penagihan hingga sanggahan transaksi.
“Modusnya misal tindakan penagihan disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal. Tindakan penagihan disertai ancaman, penyebaran data pribadi, penagihan dengan menghubungi nomor telpon di luar kontak darurat,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki di Jakarta, pekan lalu.
Kiki bercerita, dirinya pernah menghadiri suatu acara di salah satu universitas di Indonesia di mana sang rektor mengeluhkan bahwa nomornya dihubungi oleh petugas penagih karena mahasiswanya memiliki utang.
Baca Juga: Aduan Sektor Asuransi Capai 3.007 hingga Januari 2024, OJK Ungkap Permasalahannya
“Pas sambutannya rektornya bilang, bu tolong bu ini nomor saya sering dihubungi debt collector karena mahasiswa saya utang tak bayar. Jadi ini banyak sekali kejadian seperti itu,” terangnya.
Berdasarkan data OJK, selama tahun 2022 hingga Januari 2024 terdapat 7.816 pengaduan masuk mengenai sektor pembiayaan.
Terdapat lima isu produk yang kerap mendapat aduan di antaranya, pertama, aduan pembiayaan multiguna terkait pembayaran angsuran sebesar 3.949, fasilitas dana kartu kredit dan dana tunai 391 aduan, kredit pembiayaan kendaraan bermotor 198 aduan, modal ventura terkait pembiayaan usaha 38 aduan dan pembiayaan konsumen 20 aduan.
Selain itu, ada pula lima besar aduan terkait layanan antara lain perilaku petugas penagihan sebanyak 1.774 aduan, sistem layanan informasi keuangan (SLIK) 1.756 aduan, sanggahan transaksi 589 aduan, penipuan seperti pembobolan rekening, skimming, phising, social engineering 541 aduan dan permasalahan agunan atau jaminan 404 aduan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News