kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hingga kuartal I-2019, 51% KUR Bank Mandiri sudah masuk ke sektor produksi


Senin, 15 April 2019 / 19:57 WIB
Hingga kuartal I-2019, 51% KUR Bank Mandiri sudah masuk ke sektor produksi


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk hingga kuartal I-2019 mengatakan sudah menyalurkan KUR sebesar Rp 5,17 triliun ke 66.560 debitur segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan dari nilai itu, penyaluran ke sektor produksi sudah menembus Rp 2,64 triliun atau 51% dari total KUR yang tersalurkan. Adapun beberapa sektor produksi yang menjadi unggulan Bank Mandiri antara lain pertanian, perikanan, industri pengolahan dan jasa produksi dengan jumlah penerima sebanyak 33.850 debitur UMKM.

Bila dirinci per sektor, KUR yang disalurkan sektor pertanian sebesar Rp 849 miliar, sektor perikanan Rp 8,8 miliar, industri pengolahan Rp 179,9 miliar dan jasa produksi Rp 1,6 triliun. 

"Bank Mandiri pada tahun ini menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp 25 triliun, dimana Rp 15 triliun akan disalurkan kepada sektor produksi," katanya kepada Kontan.co.id, Senin (15/4).

Namun dalam penyalurannya bukan berarti tidak ada tantangan. Menurut Rohan, ada beberapa kendala yang harus dihadapi perbankan dalam memberikan KUR seperti usaha pertanian dan perikanan terutama memang disebabkan risiko pembiayaan yang relatif tinggi mengingat keduanya sangat sensitif pada perubahan cuaca dan gangguan penyakit atau hama tanaman.

Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang dilakukan adalah dengan menggunakan pola/skema kerjasama dengan offtaker yang menjamin pembelian atas hasil produksi petani ataupun nelayan sehingga menjamin pembayaran atas fasilitas KUR yang diterima oleh pelaku UMKM.

Misalnya, saat ini Bank Mandiri terus memperkuat kerjasama dengan perusahaan-perusahaan nasabah segmen corporate banking ataupun yang bukan nasabah Bank Mandiri, untuk menjadi pendamping ataupun penjamin pembelian melalui pola aliansi atau pola klaster.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×