Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran rekening perbankan yang digunakan untuk judi online makin gencar. Ini tercermin dari tambahan rekening yang diblokir oleh perbankan terkait aktivitas judi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan telah meminta perbankan untuk memblokir kurang lebih 17.000 rekening hingga Mei 2025. Ini berdasarkan data yang didapat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Jika dibandingkan secara bulanan, jumlah rekening yang diblokir tersebut bertambah sekitar 20%. Mengingat, pada bulan sebelumnya, jumlah rekening yang diblokir terkait judi online berjumlah 14.117 rekening.
Baca Juga: 4.000 Rekening Milik 2 Bos Judi Online segera Diblokir OJK
Adapun, pertumbuhan tersebut memang sudah cukup melambat jika dibandingkan pada bulan sebelumnya. Per April 2025, pertumbuhan jumlah rekening yang diblokir karena judi online mencapai sekitar 40,94% secara bulanan.
“Kami juga meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identifikasi kependudukan serta melakukan enhanced due diligence,” ujar Dian, Senin (2/6).
Jika menghitung sejak awal tahun, jumlah rekening yang terindikasi judol sudah tumbuh sangat tinggi, mencapai 100%. Di mana, pada tahun 2024, jumlah rekening yang diblokir sebanyak 8.500 rekening.
Baca Juga: Klaim Tak Terlibat Perlindungan Situs Judi Online, Budi Arie Beberkan 3 Poin Ini
Pada kesempatan sebelumnya, Dian pernah bilang pihaknya bersama bank juga terus mencari parameter yang mengindikasikan rekening tersebut digunakan untuk judi online. Salah satunya, pemantauan terkait rekening dormant.
Sebagai informasi, rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro yang tidak digunakan untuk transaksi dalam kurun waktu tertentu. Rekening yang terpakai tersebut berpotensi bisa dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
Selanjutnya: SPTO Tambah Sasaran dan Segmen Pasar
Menarik Dibaca: Begini Cara Posting Live Photo di Instagram Story dari iPhone, Gampang Banget
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News