kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

IFG Life Yakin Roadmap OJK Soal Aturan Perasuransian Memitigasi Permasalahan Industri


Senin, 10 Juli 2023 / 20:59 WIB
IFG Life Yakin Roadmap OJK Soal Aturan Perasuransian Memitigasi Permasalahan Industri
ILUSTRASI. OJK tengah menyusun roadmap perbaikan bisnis pada industri asuransi dalam negeri.?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun roadmap perbaikan bisnis pada industri asuransi dalam negeri. Mulai dari aturan klasifikasi modal, aktuaris hingga asuransi kredit.

Head of Corporate Secretary PT Asuransi Jiwa Indonesia Financial Group (IFG Life) Gatot Haryadi menyatakan terkait rencana klasifikasi modal pihaknya memandang positif akan hal itu.

“Dengan permodalan yang mumpuni akan meningkatkan kembali kepercayaan nasabah terhadap industri asuransi yang akhir-akhir ini cenderung menurun akibat kasus-kasus kegagalan pengelolaan asuransi yang terjadi,” ujarnya kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.

Baca Juga: OJK Benahi Aturan Asuransi, Allianz Life Siap Patuhi

Di samping itu, kata Gatot, peningkatan permodalan merupakan salah satu wujud komitmen dari pemegang saham entitas perusahaan asuransi pada bisnis yang dijalankan.

Gatot mengungkapkan, terkait kewajiban memiliki aktuaris IFG Life telah memenuhi aturan tersebut. Menurutnya, aktuaris perseroan selalu menjalankan tugas sesuai peraturan perundangan, standard praktik yang berlaku dan kode etik.

“Di samping itu terdapat koordinasi dan peer review dengan satuan kerja aktuaria di level holding untuk memastikan tujuan perbaikan bisnis berjalan dengan baik khususnya di bidang aktuaria,” ungkapnya.

Gatot menuturkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja bisnis yang berkualitas antara lain pengembangan saluran distribusi bisnis baru, yang fokus menjual produk berbasis proteksi baik asuransi jiwa dan kesehatan.

Baca Juga: OJK Siapkan Beleid Asuransi Kredit, Ketentuan Apa yang Baru?

Selain itu, kata dia, fokus pada pengembangan bisnis pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), serta melanjutkan dan meningkatkan bisnis portofolio hasil pengalihan dari Jiwasraya.

“Kami yakin roadmap yang dibuat oleh OJK tentunya sudah memitigasi permasalahan yang ada di industri asuransi. Dan ketika aturan itu ditetapkan, IFG Life akan segera melakukan penyesuaian aturan internal untuk memitigasi risiko kepatuhan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×