kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

iGrow: Suntikan Modal Bukan Semata-mata untuk Pembayaran ke Lender


Rabu, 30 Juli 2025 / 16:09 WIB
iGrow: Suntikan Modal Bukan Semata-mata untuk Pembayaran ke Lender
ILUSTRASI. start-up aplikasi pertanian iGrow. IGrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) masih berupaya untuk menyelesaikan masalah gagal bayar.


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT iGrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) masih berupaya untuk menyelesaikan masalah gagal bayar. 

Berdasarkan situs perusahaan per 30 Juli 2025, iGrow tercatat memiliki persentase kredit bermasalah (TWP90) di level tinggi sebesar 80,18%.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Direktur Utama iGrow, Edoardus Satya Adhiwardana pada 14 Maret 2025 lalu menyampaikan bahwa perusahaan berencana melakukan penyuntikan modal sebagai bagian dari langkah pemulihan.

Saat dikonfirmasi perkembangan terbaru rencana tersebut, manajemen menegaskan bahwa suntikan modal yang dilakukan bukan ditujukan secara langsung untuk pelunasan kewajiban kepada lender.

Baca Juga: TWP90 Tembus 80%, iGrow Tegaskan Sementara Tak Salurkan Pinjaman Baru

“Penting untuk kami sampaikan bahwa suntikan modal ini bukan secara langsung digunakan untuk pembayaran kepada lender, melainkan sebagai upaya pemenuhan regulasi dan penataan struktur keuangan perusahaan,” terangnya kepada Kontan, (30/7).

Adapun pasca restrukturisasi dan perubahan layanan menjadi LinkAja Modalin, perusahaan menyatakan akan tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban secara bertahap kepada lender yang terdampak. 

“Fokus utama kami saat ini adalah mengoptimalkan upaya penagihan kepada borrower aktif, melakukan restrukturisasi pinjaman yang diperlukan, serta menempuh langkah hukum terhadap pihak yang tidak kooperatif,” katanya.

Seluruh proses ini menurut manajemen dijalankan secara hati-hati dan dalam koordinasi dengan regulator sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga: S&P Pertahankan Rating Indonesia di BBB dengan Outlook Stabil, Ini Kata Kemenkeu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×