kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.765.000   -24.000   -0,86%
  • USD/IDR 17.676   -60,00   -0,34%
  • IDX 6.319   -52,18   -0,82%
  • KOMPAS100 832   -10,94   -1,30%
  • LQ45 631   -4,14   -0,65%
  • ISSI 225   -2,77   -1,22%
  • IDX30 360   -1,39   -0,38%
  • IDXHIDIV20 449   1,48   0,33%
  • IDX80 96   -1,08   -1,12%
  • IDXV30 124   -0,84   -0,68%
  • IDXQ30 118   0,53   0,46%

Implementasi PSAK 117 akan Meningkatkan Kebutuhan terhadap Aktuaris Asuransi


Rabu, 20 Mei 2026 / 16:25 WIB
Implementasi PSAK 117 akan Meningkatkan Kebutuhan terhadap Aktuaris Asuransi
ILUSTRASI. Pendapatan Jasa Asuransi Bintang Terdampak Penerapan PSAK 117 (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi menerapkan laporan keuangan versi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif atau sepenuhnya telah diaudit pada 2026. 

Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) menilai kebutuhan perusahaan asuransi terhadap aktuaris akan makin meningkat, seiring adanya penerapan PSAK 117. Ketua PAI Paul Kartono menyebut hal itu tak terlepas dari praktik standar baru tersebut yang membutuhkan implementasi cukup matang dan persiapan memadai. 

"Belum lagi ditambah audit atas laporan keuangan berdasarkan PSAK 117 mensyaratkan auditor juga didampingi oleh aktuaris," katanya kepada Kontan, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga: Dana Murah BCA Naik 11,2% Tembus Rp 1.089 Triliun, Transaksi Digital Jadi Penopang

Menurut Paul, jumlah ?profesi aktuaris yang tersedia saat ini sudah cukup bagi industri asuransi. Dia bilang saat ini jumlah aktuaris dengan taraf aktuaris penuh atau Fellow of the Society of Actuaries of Indonesia (FSAI) berjumlah lebih dari 530 dan ajun aktuaris atau Associate of the Society of Actuaries of Indonesia berjumlah lebih dari 350. 

"Kalau dilihat dari jumlah saja, tentunya jumlah tersebut sudah mencukupi untuk kebutuhan aktuaris perusahaan asuransi yang totalnya berjumlah sekitar 150 perusahaan," tuturnya.

Akan tetapi, Paul menyebut aktuaris perusahaan tidak bisa bekerja sendiri dan tentunya mereka memerlukan tim aktuaria yang mendukung tugas aktuaris perusahaan. Dengan demikian, bisa menghasilkan pekerjaan yang berkualitas. 

Oleh karena itu, dia berharap perusahaan asuransi bisa merekrut dan mendidik tenaga aktuaris fresh graduate, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas dari tenaga aktuaris di Indonesia. 

Ke depannya, Paul menilai profesi aktuaris akan makin banyak diperlukan, seiring dengan industri keuangan yang makin kompleks, serta adanya perkembangan pemenuhan terkait regulasi.

"Dalam waktu dekat akan ada penerapan New Risk Based Capital atau RBC 2.0, PSAK 408 untuk asuransi syariah, konsolidasi perusahaan asuransi akibat dari kenaikan modal minimum, risiko perubahan iklim, dan lainnya," ucap Paul. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×