Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Handoyo .
Meski demikian tak semua bank yang menambah pencadangan untuk mengimpelementasikan PSAK 71 mencatat kemerosotan laba bersih. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) misalnya masih berhasil mencatat pertumbuhan laba bersih 3,8% (yoy) menjadi Rp 4,07 triliun tahun lalu.
“Ada tambahan pencadangan sekitar 30% untuk implementasi PSAK 71. Peningkatan ini masih fleksibel karena konsep PSAK 71 ini dinamis,” kata Direktur Kredit Bank Danamon Dadi Budiana kepada Kontan.co.id pekan lalu.
Hal senada juga dicatatkan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Tahun lalu, meskipun menambahkan pencadangan cukup besar tahun lalu masih berhasil mencatat laba Rp 28,56 triliun dengan pertumbuhan 10,5% (yoy).
Baca Juga: Kinerja Bank Pelat Merah Tertekan, Berikut Rekomendasi Sahamnya
Sementara rasio pencadangan perseroan tahun lalu tercatat senilai Rp 15,21 triliun atau setara 189,2% dari nilai kredit macetnya senilai Rp 8,04 triliun. Rasio dan nilai pencadangan tersebut meningkat dibandingkan akhir 2018 dengan nilai pencadangan Rp 12,70 triliun atau setara 178,7% dari nilai kredit macetnya Rp 12,70 triliun.
“Dari pencadangan kami tahun lalu (Rp 15,21 triliun) akan ada tambahan kurang lebih Rp 6 triliun. Nah setengah dari tambahan tersebut, kami siapkan untuk fasilitas yang bahkan belum ditarik, sesuai dengan konsep PSAK 71,” kata Direktur Keuangan BCA Vera Eve Liem saat paparan kinerja, Kamis (20/2) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News