Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan milik grup Indomobil, PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) kembali mengantongi pinjaman asing. Ini menjadi pinjaman sindikasi kesembilan yang diperoleh perusahaan.
Mengawali kuartal kedua tahun 2019, CEO IMFI Gunawan Effendi bilang, perusahaan telah memperoleh pinjaman sindikasi sebesar US$ 100 juta. Pinjaman sebesar itu di dapat dari tujuh bank luar negeri.
Adapun lembaga yang mengucurkan pinjaman tersebut adalah Australia and New Zealand Banking Group Limited, DBS Bank Ltd, CTBC Bank Co Ltd, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, DBS Bank dan Taipe Fubon Bank.
“Ini merupakan pinjaman sindikasi ke-9, di mana roadshow pinjaman sindikasi telah dilakukan di Tokyo 23 April, di Taipei 24 April,” kata Gunawan kepada Kontan.co.id, Rabu (24/4).
Pinjaman sindikasi tersebut akan digunakan perseroan untuk kebutuhan bisnis pembiayaan Indomobil Finance pada tahun ini. Pihaknya tertarik memilik kredit berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) untuk mendiversifikasi pinjaman dan hal ini dianggap lebih fleksibel.
“Kami melakukan lindung nilai baik pokok maupun bunganya melalui currency swap sehingga terhindar dari risiko fluktuasi mata uang,” ungkapnya.
Secara total, Gunawan menambahkan bahwa pinjaman yang berhasil diperoleh IMFI dari pinjaman sindikasi pertama sampai dengan kedelapan adalah sebesar US$ 1,183 miliar. Sampai saat ini total pinjaman sindikasi yang telah dilunasi sebanyak 68% dari total pinjaman.
Perusahaan pembiayaan ini sendiri melakukan diversifikasi sumber pendanaan mulai dari bilateral loan, penerbitan obligasi dan pinjaman sindikasi. Dari total pendanaan, pinjaman sindikasi berkontribusi hingga 24%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News