Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peristiwa bencana alam di seluruh penjuru Indonesia selayaknya menjadi peringatan bagi industri asuransi dan reasuransi mengkaji kapasitas cover untuk risiko katastropik.
"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi industri asuransi dan reasuransi nasional," ujar Portfolio Management & Claim Division Head Indonesia Re, Amir Muda L Tobing di Jakarta, Kamis (10/1).
Indonesia Re mencatatkan, total klaim reasuransi umum akibat banyaknya bencana alam selama 2018 mencapai lebih dari Rp 284 miliar.
Jumlah terbesar dari gempa Palu & Donggala sebesar Rp 196,7 miliar dan gempa Lombok dengan total klaim sebesar Rp 87,6 miliar.
Terkait bencana di Banten dan Lampung, Amir menyebut, jumlah risiko yang dikelola oleh Indonesia Re di Banten dan Lampung mencapai sekitar Rp 6 triliun dari sekitar 50 risiko.
Indonesia Rei belum menerima notifikasi dari ceding company untuk klaim reasuransi umum akibat Tsunami di Banten dan Lampung.
"Tapi kami memperkirakan akan ikut menanggung klaim walaupun tidak sebesar Gempa Palu dan Lombok," katanya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody A.S Dalimunthe mengatakan,tengah mengumpulkan data laporan klaim dari seluruh perusahaan asuransi. (Eko Sutriyanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjadinya Bencana Alam Selama 2018, Asuransi dan Reasuransi Perlu Kaji Kapasitas Cover,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News