kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.689   103,00   0,59%
  • IDX 6.521   -202,57   -3,01%
  • KOMPAS100 864   -29,45   -3,30%
  • LQ45 642   -16,27   -2,47%
  • ISSI 236   -7,10   -2,92%
  • IDX30 364   -7,25   -1,95%
  • IDXHIDIV20 450   -5,63   -1,24%
  • IDX80 99   -3,02   -2,97%
  • IDXV30 127   -2,30   -1,77%
  • IDXQ30 117   -1,74   -1,46%

Indonesia Re: Klaim reasuransi umum akibat bencana 2018 capai Rp 284 miliar


Kamis, 10 Januari 2019 / 14:13 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peristiwa bencana alam di seluruh penjuru Indonesia selayaknya menjadi peringatan bagi industri asuransi dan reasuransi mengkaji kapasitas cover untuk risiko katastropik.

"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi industri asuransi dan reasuransi nasional," ujar Portfolio Management & Claim Division Head Indonesia Re,  Amir Muda L Tobing  di Jakarta, Kamis (10/1).

Indonesia Re mencatatkan, total klaim reasuransi umum akibat banyaknya bencana alam selama 2018 mencapai lebih dari Rp 284 miliar.

Jumlah terbesar dari gempa Palu & Donggala sebesar Rp 196,7 miliar dan gempa Lombok dengan total klaim sebesar Rp 87,6 miliar.

Terkait bencana di Banten dan Lampung, Amir menyebut,  jumlah risiko yang dikelola oleh Indonesia Re di Banten dan Lampung mencapai sekitar Rp 6 triliun dari sekitar 50 risiko.

Indonesia Rei  belum menerima notifikasi dari ceding company untuk klaim reasuransi umum akibat Tsunami di Banten dan Lampung.

"Tapi kami memperkirakan akan ikut menanggung klaim walaupun tidak sebesar Gempa Palu dan Lombok," katanya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody A.S Dalimunthe mengatakan,tengah mengumpulkan data laporan klaim dari seluruh perusahaan asuransi. (Eko Sutriyanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjadinya Bencana Alam Selama 2018, Asuransi dan Reasuransi Perlu Kaji Kapasitas Cover,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×