Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menilai pelemahan rupiah tak berdampak terhadap premi retrosesi yang menggunakan mata uang rupiah. Adapun retrosesi adalah pelimpahan risiko asuransi dari satu perusahaan reasuransi (reasuradur) ke perusahaan reasuransi lain.
Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat mengatakan pelemahan Rupiah tak terlalu berpengaruh karena premi retrosesi pada dasarnya dipengaruhi oleh kualitas risiko itu sendiri.
"Misalnya, kalau di perusahaan reasuransi itu banyak klaim, maka akan bayar lebih besar lagi. Bahkan, risiko tertentu yang ada klaim tahun ini, maka tahun depan pasti akan bayar lebih besar," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga: Indonesia Re Kaji Skema Konsorsium untuk Asuransi Parametrik Bencana 2026
Selain itu, Delil mengatakan faktor lain yang akan mempengaruhi premi retrosesi adalah siklus market hard dan soft. Dia bilang situasi saat ini sedang soft market.
"Jadi, secara keseluruhan, premi asuransi dan reasuransi ke luar sebenarnya lagi turun. Lagi bagus buat buyer. Jadi, tidak terlalu banyak bedanya karena aset kami dinilai dalam rupiah, premi yang dibayar juga dalam rupiah. Reasuransinya keluar juga dalam rupiah," ungkapnya.
Delil menambahkan justru permasalahan yang utama ada pada pencadangan. Ketika Rupiah melemah, perusahaan asuransi dan reasuransi juga perlu membuat pencadangan dalam mata uang asing, tetapi tergantung juga portofolio perusahaan seberapa besar dari dolar.
Baca Juga: Jumlah Reasuransi di Indonesia Terbilang Banyak, Ini Kata Indonesia Re
"Jadi, kami juga harus punya proporsi yang seimbang antara Dollar. Kalau cash flow kami tidak balance antara dolar yang masuk dengan yang bisa disimpan, bisa jadi kami harus beli dolar untuk menambahkan cadangan. Di situ paling kami kena sehingga tak langsung ke preminya," kata Delil.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan di situs resmi, Indonesia Re mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 3,11 triliun, sedangkan premi reasuransi yang dibayar mencapai Rp 1,36 triliun per Agustus 2025.
Selanjutnya: OJK Proyeksikan Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh 8% pada 2025, Ini Kata ACA
Menarik Dibaca: IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup Turun 0,77% (30/9)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News