kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.683   20,00   0,12%
  • IDX 8.709   48,94   0,57%
  • KOMPAS100 1.201   8,49   0,71%
  • LQ45 856   7,45   0,88%
  • ISSI 314   0,76   0,24%
  • IDX30 439   4,41   1,02%
  • IDXHIDIV20 505   3,54   0,71%
  • IDX80 134   0,83   0,62%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   1,03   0,75%

Industri asuransi tunggu aturan COB


Rabu, 26 Agustus 2015 / 10:56 WIB
Industri asuransi tunggu aturan COB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Pelaku asuransi menunggu kepastian realisasi cordination of benefit (COB) antara BPJS Kesehatan dengan industri asuransi. Sinergi antara asuransi sosial dan swasta diyakini lebih banyak manfaat.

Agus Benjamin, Presiden Direktur PT Lippo General Insurance Tbk mengatakan, industri ingin mengisi kesenjangan atau gap yang belum bisa dipenuhi pemerintah. Misalnya, kenyamanan serta layanan.

Lalu, ketepatan pembayaran klaim hingga fasilitas kesehatan. "Tidak mungkin semua dibebankan kepada pemerintah," ujar dia, Selasa (25/8). Nah, agar gap tersebut bisa dihilangkan, sebaiknya diisi perusahaan asuransi. Sebab hitungannya, 50 juta jumlah penduduk kelas menengah menginginkan layanan kesehatan kelas satu.

Sebagaimana diketahui, skema COB antara BPJS Kesehatan dan industri asuransi menemui jalan buntu. Penyebabnya, petunjuk teknis terkait penagihan klaim, kepesertaan, pembayaran premi, iuran dan lainnya, belum kelar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×