kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Industri asuransi tunggu aturan COB


Rabu, 26 Agustus 2015 / 10:56 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Pelaku asuransi menunggu kepastian realisasi cordination of benefit (COB) antara BPJS Kesehatan dengan industri asuransi. Sinergi antara asuransi sosial dan swasta diyakini lebih banyak manfaat.

Agus Benjamin, Presiden Direktur PT Lippo General Insurance Tbk mengatakan, industri ingin mengisi kesenjangan atau gap yang belum bisa dipenuhi pemerintah. Misalnya, kenyamanan serta layanan.

Lalu, ketepatan pembayaran klaim hingga fasilitas kesehatan. "Tidak mungkin semua dibebankan kepada pemerintah," ujar dia, Selasa (25/8). Nah, agar gap tersebut bisa dihilangkan, sebaiknya diisi perusahaan asuransi. Sebab hitungannya, 50 juta jumlah penduduk kelas menengah menginginkan layanan kesehatan kelas satu.

Sebagaimana diketahui, skema COB antara BPJS Kesehatan dan industri asuransi menemui jalan buntu. Penyebabnya, petunjuk teknis terkait penagihan klaim, kepesertaan, pembayaran premi, iuran dan lainnya, belum kelar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×