kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Industri asuransi tunggu aturan COB


Rabu, 26 Agustus 2015 / 10:56 WIB
Industri asuransi tunggu aturan COB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Pelaku asuransi menunggu kepastian realisasi cordination of benefit (COB) antara BPJS Kesehatan dengan industri asuransi. Sinergi antara asuransi sosial dan swasta diyakini lebih banyak manfaat.

Agus Benjamin, Presiden Direktur PT Lippo General Insurance Tbk mengatakan, industri ingin mengisi kesenjangan atau gap yang belum bisa dipenuhi pemerintah. Misalnya, kenyamanan serta layanan.

Lalu, ketepatan pembayaran klaim hingga fasilitas kesehatan. "Tidak mungkin semua dibebankan kepada pemerintah," ujar dia, Selasa (25/8). Nah, agar gap tersebut bisa dihilangkan, sebaiknya diisi perusahaan asuransi. Sebab hitungannya, 50 juta jumlah penduduk kelas menengah menginginkan layanan kesehatan kelas satu.

Sebagaimana diketahui, skema COB antara BPJS Kesehatan dan industri asuransi menemui jalan buntu. Penyebabnya, petunjuk teknis terkait penagihan klaim, kepesertaan, pembayaran premi, iuran dan lainnya, belum kelar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×