kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri sambut positif relaksasi keringanan kredit dari OJK


Rabu, 01 April 2020 / 12:36 WIB
Industri sambut positif relaksasi keringanan kredit dari OJK
ILUSTRASI. Seorang wanita melintas di pintu masuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (23/10). Industri sambut positif relaksasi keringanan kredit dari OJK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri jasa keuangan menyambut positif kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kelonggaran atau relaksasi kredit atau pembiayaan bagi debitur termasuk UMKM dengan nilai di bawah Rp 10 miliar, baik kredit bank maupun perusahaan pembiayaan yang usaha atau pekerjaannya terdampak pelemahan ekonomi akibat penyebaran virus corona.

Relaksasi tersebut bisa berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan dan konversi kredit atau pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara yang berlaku sampai dengan maksimal satu tahun.

Baca Juga: Perbankan sambut baik penurunan biaya transfer kliring mulai hari ini

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyatakan, kebijakan ini positif sehingga pihaknya siap membantu merealisasikannya. "Apa yang disampaikan pemerintah dan OJK itu positif, benar kita harus bantu, tapi mari kita artikan bahwa yang disampaikan oleh pemerintah dan OJK adalah menolong semua debitur yang kena dampak dari corona dan pendapatannya turun," kata Suwandi.

Namun, lanjut dia, bagi yang pendapatannya masih ada atau masih punya tabungan tolong dibayar agar pelaku usaha dan debitur bisa bersama-sama membantu situasi ini. Untuk itu, Suwandi berharap debitur jujur dengan kondisi yang dihadapinya. 

Pasalnya, program ini hanya berlaku buat mereka para pelaku UMKM dan pekerja informal yang pendapatannya menurun akibat dampak virus corona.

Baca Juga: Bulan ini, BTN akan transfer uang pensiunan langsung ke rekening

"Jadi ayo mari kita jujur, karena kenapa? Jujur itu penting, kalau memang yang benar-benar kena dampak (corona), penurunan pendapatannya dan cicilannya sulit dibayar kita tolong, tapi kalau yang masih mampu bayar dong. Jangan memakai kesempatan ini seolah-olah ini dijadikan program untuk semuanya, tidak," tegas Suwandi.

Sementara ekonom BNI Ryan Kiryanto mengatakan, kebijakan stimulus dari OJK sangat bagus karena amat berguna untuk meringankan beban bank dan perusahaan pembiayaan sebagai kreditur maupun untuk pengusaha ataupun masyarakat lain sebagai debitur di masa sulit seperti sekarang. 

"Prinsipnya begini, suka cita dinikmati bersama, duka cita pun dirasakan bersama. Tentu kans bank meraup profit yang optimal juga terkendala karena debitur sedang mengalami gangguan usaha terkait pandemi covid-19 dan akibatnya secara eksponensial, varian maupun derivatif atau turunannya dari first round effect hingga mungkin sampai third round effects," ujar Kiryanto.

Baca Juga: Bunga tertinggi 6%, ini lima bank yang menawarkan bunga deposito terbesar

Melalui relaksasi ini, harapannya sektor jasa keuangan dan dunia usaha mampu bertahan sambil menunggu tuntasnya tugas pemerintah menghalau wabah covid-19 secepatnya.

"Harapan akhirnya perekonomian tidak jatuh lebih dalam karena bisa ditopang oleh sektor perbankan dan sektor riil," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×