kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.741.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.421   -34,00   -0,21%
  • IDX 6.458   -57,51   -0,88%
  • KOMPAS100 927   0,73   0,08%
  • LQ45 727   0,23   0,03%
  • ISSI 202   -1,50   -0,73%
  • IDX30 379   -0,16   -0,04%
  • IDXHIDIV20 452   -1,66   -0,37%
  • IDX80 106   0,26   0,25%
  • IDXV30 109   0,44   0,41%
  • IDXQ30 124   -0,02   -0,02%

Industri Suretyship Hadapi Tekanan, Regulasi OJK Jadi Tantangan


Senin, 17 Maret 2025 / 07:05 WIB
Industri Suretyship Hadapi Tekanan, Regulasi OJK Jadi Tantangan
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pembangunan jalur LRT di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (12/4). Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menyatakan, membaiknya penanganan pandemi Covid-19 akan membawa iklim positif bagi aktivitas bisnis, termasuk asuransi yang menunjang seluruh aktivitas itu. Perusahaan-perusahaan asuransi dan penjaminan harus memastikan pencairan jaminan berjalan dengan baik, agar kepercayaan terhadap produk suretyship terus meningkat. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lini bisnis suretyship di industri asuransi umum mengalami tekanan sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi di lini bisnis ini turun 5,8% menjadi Rp 1,6 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menjelaskan bahwa penurunan bisnis suretyship tidak terlepas dari dampak konsolidasi yang dilakukan oleh pelaku industri asuransi umum.

Baca Juga: Asuransi Suretyship Jadi Penopang Pendapatan Premi Jasaraharja Putera pada 2024

Hal ini terjadi sebagai respons terhadap kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 20/2023.

Regulasi tersebut mensyaratkan ekuitas minimum sebesar Rp 250 miliar, rasio likuiditas minimum 150%, serta pembagian risiko (risk sharing) dengan perbankan sebesar 25%.

Irvan menilai bahwa tantangan bagi bisnis suretyship masih akan berlanjut di tahun ini.

"Proyeksi bisnis suretyship tahun ini masih menghadapi tekanan dari regulasi OJK tersebut," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Minggu (16/3).

Selain regulasi, pelemahan ekonomi juga menjadi faktor utama yang membayangi prospek bisnis suretyship.

Irvan menyoroti tren deflasi selama dua bulan berturut-turut serta penurunan penerimaan pajak hingga 30% dibandingkan tahun sebelumnya sebagai indikator perlambatan ekonomi yang berdampak pada industri asuransi umum.

Dalam menghadapi situasi ini, pelaku industri asuransi umum perlu mengambil langkah strategis guna meningkatkan daya saing.

Baca Juga: AAUI Proyeksikan Asuransi Umum Tumbuh Dobel Digit pada 2025, Ini Kata Pengamat

Salah satu upaya utama yang perlu dilakukan adalah memperkuat ekuitas minimum sesuai dengan ketentuan OJK. Hal ini, menurut Irvan, akan menjadi faktor seleksi bagi jumlah pemain di industri suretyship ke depan.

Dengan berbagai tantangan yang ada, pelaku industri diharapkan dapat beradaptasi dan memperkuat posisi mereka dalam menghadapi perubahan regulasi serta dinamika ekonomi guna menjaga stabilitas bisnis suretyship di masa mendatang.

Selanjutnya: Perpanjangan Terakhir Tender Offer MASA di Rp 8.400, Jika Telat Turun ke Rp 1.898

Menarik Dibaca: Kumpulan Twibbon Mudik Lebaran 2025, Bisa Dipakai untuk Medsos Anda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×