Penulis: Virdita Ratriani
Berikut adalah beberapa hal yang perlu calon debitur penuhi untuk mendaftar kredit pangan BRI:
- Lama usaha. Sektor ekonomi produksi: 2 kali siklus tanam/usaha atau 1 tahun dan telah laba. Sementara sektor home industry dan perdagangan: 1 tahun dan telah laba.
- Identitas diri. Identitas dan legalitas sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Legalitas usaha. Sektor ekonomi produksi sesuai dengan aturan yang ditetapkan dinas berwenang di daerah masing-masing. Sektor home industry dan perdagangan berupa Akta Pendirian Usaha, TDP, SIUP, SITU, dan IUMK.
Baca Juga: Jakarta perketat PSBB lagi, bank pesimis lagi
Realisasi penyaluran kredit BRI
Hingga 6 Juli 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi dari 2,88 juta debitur dengan nilai kredit Rp 177,30 triliun. Segmen mikro mendominasi dengan jumlah 1,36 juta debitur senilai Rp 64,01 triliun, dan 1,37 juta debitur kredit usaha rakyat (KUR) bernilai Rp 24,33 triliun.
Sisanya berasal dari segmen ritel, dengan 99.065 debitur senilai Rp 73,69 triliun. Kemudian, 41.373 debitur konsumer senilai Rp 10,25 triliun dan 127 debitur menengah dan korporasi dengan nilai Rp 5,01 triliun.
Sedang ekspansi kredit BRI juga ditopang oleh penempatan dana oleh pemerintah, seiring ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. Dana Rp 30 triliun yang pemerintah tempatkan di empat bank Himbara, BRI kebagian Rp 10 triliun.
Selama 20 hari sejak pemerintah menempatkan dananya, Sunarso bilang, BRI telah menyalurkan kredit hingga Rp 13,59 triliun kepada 295.617 debitur.
Dengan perincian: Rp 5,15 triliun kepada 202.701 debitur mikro-KUR, Rp 4,10 triliun kepada 85.516 debitur mikro-non KUR, serta Rp 4,34 triliun kepada 7.415 debitur kecil, ritel, dan menengah.
Selanjutnya: Belum Kelar Efek Periode I, Industri Non Bank Bakal Semakin Tertekan PSBB Periode II
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News