Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Batas akhir masa kewajiban bank untuk memenuhi porsi kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hanya tinggal hitungan bulan. Bank Indonesia (BI) telah menetapkan seluruh bank di negeri ini wajib memenuhi porsi kredit UMKM 20% hingga akhir 2018.
Aturan yang mewajibkan pemenuhan porsi kredit UMKM itu sudah dijalankan BI sejak 2015 dengan cara bertahap. Di 2015, perbankan harus memenuhi porsi kredit UMKM sebesar 5% dari total portofolio kreditnya, kemudian naik menjadi 10% di 2016, 15% di tahun 2017, dan terakhir 20% di 2018.
Sayangnya, menjelang berakhirnya masa kewajiban pemenuhan porsi kredit UMKM tersebut, hingga kini masih banyak bank yang belum mampu menunaikan tugasnya.
Di sepanjang tahun 2017, misalnya, BI mencatat baru 72 bank yang memenuhi aturan rasio kredit UMKM. Sedangkan 47 bank belum juga memenuhi rasio minimal kredit UMKM yang ditetapkan.
Tentu saja, bukan tanpa alasan sejumlah bank kesulitan memenuhi regulasi bank sentral. Persaingan bisnis penyaluran kredit UMKM, menjadi salah satu alibi bank sulit memenuhi ketentuan BI. “Semua bank masuk ke segmen kredit UMKM. Bahkan, pelaku financial technology (fintech) juga agresif masuk ke kredit UMKM,” kata Haryono Tjahjarijadi, Presiden Direktur Bank Mayapada.
Kredit bank swasta turun
Tak cukup sampai di situ, lanjut Haryono, kesulitan yang dialami pihaknya ialah adanya peran bank-bank besar dalam menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR). “Ada faktor overlap juga. Padahal, ceruk pasar kredit UMKM tidak terlalu berkembang. Belum lagi kami juga terkendala dengan masalah jaringan kantor dalam menyalurkan kredit UMKM,” imbuh dia.
Dengan kondisi tersebut, jelas Bank Mayapada kesulitan memenuhi porsi kredit UMKM. Hingga semester pertama tahun ini, kata Haryono, Bank Mayapada telah menyalurkan kredit sebesar Rp 60 triliun atau tumbuh sekitar 20% secara tahunan atau year on year (yoy) dari periode sama di 2017.
Angka itu sangat jomplang dengan penyaluran kredit UMKM Mayapada yang hanya Rp 3,5 triliun. Jika dihitung, porsi kredit UMKM yang disalurkan oleh bank milik pengusaha Dato Sri Tahir ini hanya sekitar 5,8%. Sangat jauh dari porsi yang ditentukan BI.
Kesulitan Bank Mayapada dalam memenuhi porsi kredit UMKM juga dialami PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Menurut Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan BCA, sampai kuartal pertama tahun ini, porsi kredit UMKM BCA baru mencapai 12% dari total kredit yang ada di kisaran Rp 486,5 triliun.
Senada dengan Haryono, Jan berkata, ketatnya kompetisi di segmen kredit UMKM menjadi penghambat bank yang terafiliasi dengan Grup Djarum ini untuk memenuhi ketentuan regulator. “Banyak bank memasuki segmen UMKM dan tingginya pertumbuhan kredit BCA di segmen lain, seperti korporasi, menjadi kendala pemenuhan porsi kredit UMKM,” katanya.
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank BCA, mengatakan, salah satu penyumbat penyaluran kredit UMKM oleh Bank BCA adalah tingginya permintaan kredit di segmen korporasi, seperti infrastruktur. Karena itu, BCA tidak muluk-muluk menargetkan porsi kredit UMKM tahun ini yang hanya dipatok di level 16% atau masih di bawah ketentuan BI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News