Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
Pada triwulan II tahun 2020, PPDPP akan melihat kembali efektifitas kuota dana FLPP yang telah disebar di seluruh bank pelaksana. “Bank yang memiliki kinerja lebih bagus berhak untuk mendapatkan peralihan kuota dari bank yang kinerjanya kurang bagus. Bulan Juni nanti kami akan melakukan penyesuaian kuota,” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam.keterangan resminya dikutip, Selasa (5/5).
Tahun ini, PPDPP memiliki target 102.500 unit yang telah disebar kepada 10 Bank Umum Nasional dan 30 Bank Pembangunan Daerah. Dalam melakukan penilaian dan evaluasi terhadap bank pelaksana, PPDPP melihat dari beberapa aspek, yaitu: aspek kinerja realisasi dana FLPP (50%), aspek kinerja operasional bank (25%) dan aspek kinerja keuangan bank (25%).
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) ajukan relaksasi pembayaran utang bank
Bank Himbara mengusulkan agar PPDPP dapat melakukan penyesuaian jadwal evaluasi terhadap bank pelaksana mengingat kondisi pandemi Covid 19 yang terjadi saat ini. “Dengan kondisi pandemi covid 19 ini kami lebih selektif lagi dalam menerima calon debitur FLPP. Kami mengutamakan MBR dengan penghasilan yang tidak terkena dampak covid 19,” ujar Pemimpin Kelompok Divisi Penjualan Konsumer BNI, Dewi Julianti.
Sementara itu Head of Subsidized Mortgage Lending Division BTN, Mochamad Yut Penta mengusulkan agar indikator penilaian pencapaian target diharapkan dapat disesuaikan dengan realisasi yang ada di Bank.
Walaupun pandemi Covid 19 masih melanda tanah air, namun 5 Bank ini masih tetap optimis dalam menjalankan penyaluran dana FLPP. “Kami tetap optimis target akan tercapai. Kami berharap Kementerian PUPR segera menerbitkan ketentuan relaksasi terkait covid 19 agar Bank Pelaksana dapat menentukan strategi ke depannya,” ujar Penta.
Baca Juga: BPK semprit OJK soal pengawasan modal Bank Banten, Bukopin, dan Muamalat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News