Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Perbankan mengeluarkan dana besar untuk pelaksanaan aturan migrasi kartu debit dari magnetik ke cip. Darmadi Sutanto, Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), menyampaikan, perbankan mengeluarkan ongkos itu untuk pengembangan teknologi pada kartu dan mesin, serta biaya operasional untuk distribusi dan sosialisasi.
"Ada bank yang mengeluarkan dana besar karena jumlah nasabahnya banyak," kata Darmadi, Rabu (25/3). Misalnya, bank mengeluarkan biaya untuk migrasi chip pada kartu debit sebesar US$ 2 - US$ 3 per kartu. Lanjutnya, jika bank memiliki jumlah kartu yang besar seperti jutaan kartu, maka biaya belanja akan lebih murah yakni US$ 1,5 per kartu.
Kemudian, biaya teknologi cip untuk mesin ATM dan EDC terbagi dua. Misalnya, bank mengeluarkan dana sekitar US$ 200 - US$ 250 per ATM untuk jenis mesin anjungan yang baru. Biaya lainnya adalah US$ 1.000 - US$ 1.500 per ATM untuk jenis mesin anjungan yang lama. "Biaya upgrade untuk mesin baru lebih murah," tambahnya.
Darmadi menambahkan, bank juga mengeluarkan ongkos operasional untuk migrasi chip ini, seperti biaya untuk pembayaran vendor yang memiliki sertifikasi, biaya distribusi kartu, dan biaya sosialisasi kepada nasabah dan masyarakat. Nah, ongkos ini harapannya tidak membebani nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News