kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ini kata BCA soal kasus SNP Finance


Kamis, 25 Oktober 2018 / 19:30 WIB
Ini kata BCA soal kasus SNP Finance
ILUSTRASI. Logo Bank Central Asia


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance semakin terang. Sebab, dalam pemberitaan Kontan.co.id, Kamis (25/10), rapat pemungutan suara terhadap rencana perdamaian ditolak oleh mayoritas kreditur SNP Finance. Kini Sunprima hanya tinggal menunggu pernyataan pailit dari pihak pengadilan. Salah satu kredit Sunprima yakni PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pun angkat suara terkait kasus ini.

Direktur BCA Rudy Santoso mengatakan BCA sudah melakukan pencadangan kerugian secara penuh pada kredit bermasalah SNP Finance. Menurut catatan BCA, setidaknya eksposur kredit ke SNP Finance mencapai Rp 200 miliar.

"Kami ada eksposur Rp 200 miliar, sejak bulan Juni sudah kami reserve (cadangkan) secara full. Karena, perusahaan finance memang lebih sulit untuk recovery," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/10).

Lebih lanjut, Rudy mengatakan perusahaan keuangan seperti SNP memang lebih sulit bila terjadi kredit bermasalag. Sebabnya, perusahaan sejenis ini tidak memiliki fixed asset yang dapat digunakan untuk melunasi utang. "Kalau SNP itu sudah disiapkan cadangannya. Kalau perusahaan finance lebih susah karena tidak ada fixed aset, jadi penagihannya lebih sulit," sambungnya.

BCA masih berharap debitur bermasalahnya itu dapat melunasi utangnya, namun Rudy mengamini kalau hal tersebut sulit diprediksi.

Sebagai informasi saja, dalam proses PKPU, Sunprima memiliki tagihan senilai Rp 4,09 triliun. Perinciannya yakni 8 kreditur konkuren memegang tagihan senilai Rp 338 juta dan 354 separatis yang menggenggam tagihan Rp 4,07 triliun. Ditambah tagihan bunga dan denda senilai Rp 17,02 miliar dari kredit separatis.

Sementara rincian kredit separatisnya adalah, 14 kreditur berasal dari perbankan dengan tagihan senilai Rp 2,22 triliun, dan 336 pemegang MTN dengan tagihan senilai Rp 1,85 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×